Infografis Pemerintah dan DPR Kebut Bahas Revisi UU TNI

Rapat Panitia Kerja (Panja) diketahui saat ini tengah membahas revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia atau revisi UU TNI. Apa saja poinnya?

oleh Devira PrastiwiAbdillah Diperbarui 18 Mar 2025, 09:02 WIB
Diterbitkan 18 Mar 2025, 09:02 WIB
Banner Infografis Pemerintah dan DPR Kebut Bahas Revisi UU TNI.
Banner Infografis Pemerintah dan DPR Kebut Bahas Revisi UU TNI. (Liputan6.com/Gotri/Abdillah)... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta - Saat ini diketahui Komisi I DPR RI tengah melakukan Rapat Panitia Kerja (Panja) membahas revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia atau revisi UU TNI.

Rapat Panja revisi UU TNI ini digelar pada Jumat-Sabtu atau 14-15 Maret 2025 di Hotel Fairmont, Jakarta. Hal itu seperti disampaikan Anggota Komisi I DPR TB Hasanuddin.

TB Hasanuddin menyebut tidak ada lagi rapat pembahasan di akhir pekan, Minggu 16 Maret 2025 di Hotel Fairmont dan dilanjutkan Senin 17 Maret 2025.

"Minggu tidak ada acara. Pembahasan Revisi UU TNI akan dilanjutkan pada Senin besok, 17 Maret 2025 di gedung DPR," kata Hasanuddin saat dikonfirmasi, Minggu 16 Maret 2025.

Lalu, apa saja yang dibahas dalam revisi UU TNI? Melansir laman resmi tni.mil.id, revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI merupakan langkah strategis untuk memperkuat pertahanan negara, meningkatkan profesionalisme prajurit, serta memastikan supremasi sipil dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Apa saja poin-poinnya? Salah satu poinnya adalah menurut Pasal 43 UU TNI sebelumnya mengatur usia batas usia pensiun untuk perwira adalah 58 tahun, sedangkan tamtama dan bintara adalah 53 tahun.

Akan tetapi, rencananya batas usia pensiun bagi bintara dan tamtama akan ditambah menjadi 55 tahun. Sedangkan, usia pensiun bagi perwira menjadi 58 hingga 62 tahun, sesuai pangkat atau sesuai kebijakan presiden khusus perwira bintang empat.

Selain itu yang cukup menua kontroversi adalah Pasal 7 UU TNI, tugas prajurit akan bertambah untuk melakukan operasi non-perang. TB Hasanuddin mengatakan, awalnya TNI memiliki 14 tugas operasi militer selain perang (OMSP), tetapi kini ditambah menjadi 17.

Lantas, apa saja poin lainnya dalam revisi UU TNI? Simak selengkapnya dalam rangkaian Infografis berikut ini:

Promosi 1

Infografis Pemerintah dan DPR Kebut Bahas Revisi UU TNI

Infografis Pemerintah dan DPR Kebut Bahas Revisi UU TNI.
Infografis Pemerintah dan DPR Kebut Bahas Revisi UU TNI. (Liputan6.com/Gotri/Abdillah)... Selengkapnya

Infografis Pasal-Pasal Kontroversial Revisi UU TNI

Infografis Pasal-Pasal Kontroversial Revisi UU TNI.
Infografis Pasal-Pasal Kontroversial Revisi UU TNI. (Liputan6.com/Gotri/Abdillah)... Selengkapnya
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya