Liputan6.com, Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengimbau pemudik yang meninggalkan rumahnya dalam kondisi kosong untuk melapor ke kepolisian. Hal itu bertujuan agar dilakukan pendataan sebagai langkah antisipasi tindak kriminal.
"Tentunya kita sama-sama mengingatkan khususnya bagi yang akan meninggalkan rumah, jadi aman bisa menginformasikan ke kepolisian terdekat untuk sama-sama kita patroli, kita jaga," tutur Listyo dalam keterangannya, Selasa (18/3/2025).
Advertisement
Baca Juga
Dia menegaskan komitmen Polri dan jajaran untuk menyediakan pelayanan yang dapat membuat pemudik merasa aman serta nyaman. Pemerintah sendiri telah menyiapkan sejumlah langkah agar mudik Lebaran 2025 berjalan lancar.
Advertisement
"Kita mengharapkan mudik tahun ini bisa berjalan dengan aman, dengan nyaman. Pemerintah, seluruh stakeholders yang ada akan bersama-sama memberikan pelayanan terbaik untuk mudik 2025," jelas dia.
Sebelumnya, Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Agus Suryo Nugroho mengatakan, pihaknya akan menerapkan contraflow dan one way saat arus mudik 2025. Rekayasa lalu lintas itu akan diterapkan dengan mempertimbangkan jumlah kendaraan yang melintas.
Adapun prediksi puncak arus mudik akan dimulai tanggal 28 Maret 2025. Sebab itu, rekayasa lalu lintas akan dilakukan bertahap dengan melihat jumlah kendaraan yang melintas di tol.
"Kalau H-3 tentunya bertahap, pertama nanti akan kami lakukan contraflow, di awal H-4 atau H-5. Sambil melihat traffic accounting atau jumlah kendaraan yang melintasi tol," ujar Agus.
Wamendagri Minta ASN Tidak Gunakan Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan segera menginstruksikan kepala daerah untuk bersiap dalam pengamanan jalur mudik Idul Fitri 1446 H. Selain itu, Kemendagri mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) agar tidak menggunakan kendaraan dinas untuk keperluan mudik.
“Kemendagri meminta agar seluruh kepala daerah mengamankan jalur mudik,” ujar Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya usai membagikan takjil di Cilodong, Depok, Senin (17/3/2025).
Bima meminta kepala daerah atau pemerintah daerah untuk turun ke lapangan saat arus mudik. Pemerintah daerah dapat mengantisipasi kemacetan yang disebabkan aktivitas masyarakat yang timbul menjelang hari raya Idul Fitri.
“Jadi jangan sampai ada sumbatan sumbatan karena pasar tumpah,” jelas Bima.
Bima menilai, pada umumnya pasar tumpah kerap menarik perhatian masyarakat sehingga menimbulkan kemacetan, termasuk perbaikan jalan menjelang arus mudik. Untuk itu, pemerintah daerah dapat mengantisipasi hal tersebut guna mencegah kemacetan.
“Karena biasanya kemacetan itu disebabkan pasar tumpah, perbaikan jalan dan sebagainya,” terang Bima Arya.
Tidak hanya mengamankan jalur mudik menjelang hari raya Idul Fitri, Kemendagri turut menyoroti stabilitas harga kebutuhan pokok. Kemendagri meminta pemerintah daerah dapat menjaga stabilitas harga menjelang hari raya Idul Fitri.
“Kepala daerah diminta untuk menjaga stabilitas harga bahan pokok, jangan sampai naik, jangan sampai langka distribusinya, produksinya, semuanya,” ucap Bima Arya
Terkait penggunaan kendaraan dinas sebagai kendaraan sarana transportasi pejabat daerah, Kemendagri menekankan tidak boleh digunakan untuk perjalanan mudik. Kemendagri melarang penggunaan kendaraan dinas untuk mudik hari raya Idul Fitri.
“Ya enggak boleh (kendaraan dinas), dari dulu juga aturannya sama, enggak boleh pakai fasilitas dinas ketika mudik,” tegas Bima Arya.
Advertisement
Ikuti Arahan Kemendagri
Sementara, Wakil Wali Kota Depok, Chandra Rahmansyah mengatakan, Pemerintah Kota Depok akan mengikuti arahan dari Kemendagri terkait antisipasi selama arus mudik hari raya Idul Fitri. Begitupun dengan larangan penggunaan kendaraan dinas digunakan selama perjalanan mudik Idul Fitri.
“Iya kita ikuti aturan Kemendagri, kalau kendaraan dinas memang dari dulu ASN tidak boleh menggunakan kendaraan dinas untuk mudik,” kata Chandra.
Chandra menyetujui larangan penggunaan kendaraan dinas untuk mudik Idul Fitri. Menurutnya, kendaraan dinas dibiayai anggaran negara, sehingga kendaraan tersebut digunakan dalam menjalankan tugas kedinasan, kenegaraan, dan pemerintahan.
“Sementara kalau mudik itu pribadi (kendaraan) ya, jangan sampai nanti urusan yang sifatnya pribadi banget, jauh di biayai oleh negara, ini sangat berlawanan dengan semangat efisiensi,” tutur Chandra.
