Liputan6.com, Jakarta Kementerian Kehutanan melalui Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) memberikan klarifikasi terkait informasi yang beredar mengenai penemuan ladang ganja di Kawasan Pelestarian Alam.
Satyawan Pudyatmoko, Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE), menjelaskan bahwa ladang ganja tersebut ditemukan pada bulan September 2024, dan kejadian ini merupakan hasil pengembangan dari kasus narkotika yang ditangani oleh Kepolisian Resor Lumajang.
Advertisement
Baca Juga
Balai Besar TNBTS: Lokasi Ladang Ganja yang Ditemukan di Luar Jalur Wisata Gunung Bromo dan Pendakian Gunung Semeru
Heboh Penemuan Ladang Ganja di Area Gunung Bromo dan Semeru, Begini Kata Menhut
Kemenhut Bantah Pembatasan Penggunaan Drone di TN Bromo Tengger Semeru demi Tutupi Keberadaan Ladang Ganja
"Jadi itukan sebenarnya temuan dari Bulan September 2024, waktu itu memang ada penyelidikan Polri yang menangkap tersangka yang punya ladang ganja tersebut. Lalu kita dari Taman Nasional ini membantu mengungkapkan di mana ladang ganja itu," kata dia seperti dikutip dari laman Kementerian Kehutanan, Rabu (19/3/2025).
Advertisement
Setelah ditemukan, tim gabungan langsung melakukan pembersihan dan pencabutan tanaman ganja dengan bantuan masyarakat setempat, serta menjadikan tanaman tersebut sebagai barang bukti yang diserahkan kepada pihak kepolisian.
TNBTS juga memanfaatkan teknologi drone untuk mengetahui di mana saja titik ladang ganja. Alhasil ditemukan 59 titik tersebut.
“Dibalut dengan teknologi drone kita petakan ada beberapa titik yang ada ganjanya, kita hitung, lalu dilakukan pencabutan dan setelah itu tentu ada proses di pengadilan,” tegas Satyawan.
“Jadi mulai dari awal, penemuan ladang ganja itu, sampai dengan pembersihan dan proses pengadilan kita terus melakukan pengawalan. Dan kita harapkan ke depan tidak ada lagi ladang ganja yang di taman nasional dengan patroli-patroli yang lebih intensif oleh petugas-petugas kita,” tambahnya.
Begini Kata Menhut
Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni angkat suara terkait penemuan ladang ganja di Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS). Antoni menjelaskan, penemuan ladang ganja tersebut merupakan kerja sama Kemenhut, dalam hal ini Balai Besar TNBTS dengan aparat kepolisian.
"Bahwa ladang ganja itu bukan hasil karya teman-teman Taman Nasional di sana. Tapi itu bekerja sama dengan kepolisian untuk menemukan ladangnya," ujar Menhut Antoni di Jakarta, Selasa (18/3/2025).
Antoni menyebut, penemuan area ladang ganja ini dilakukan dengan menggunakan drone dan pemetaan bersama pihak kepolisian hingga Polisi Hutan. Dia mengatakan, hal ini sekaligus membantah isu yang mengaitkan penutupan TNBTS lantaran adanya lahan ganja.
"Pakai drone segala macam, dan itu tidak terkait dengan penutupan taman nasional. Kan isunya ‘oh ditutup supaya ganjanya tidak ketahuan’. Justru dengan drone, dan temen-temen di Taman Nasional yang menemukan titiknya bersama Polhut, itu kita cabut dan menjadi barang bukti yang kita bawa ke polisi," ujar Antoni.
"Insyaallah staf kami tidak ada yang begitu. Ada juga paling nanam singkong," sambungnya.
Advertisement
