Dipercaya Jaga Rumah Malah Kuras Barang-barang Milik Majikan

Rumah di kawasan Jakarta Selatan disatroni maling. Pelaku menggasak kulkas, AC, hingga pintu kayu jati. Namun, aksinya berhasil terendus oleh kepolisian.

oleh Ady Anugrahadi Diperbarui 22 Mar 2025, 09:15 WIB
Diterbitkan 22 Mar 2025, 09:15 WIB
Pelaku berinisial SPA (24) dicokok Tim Opsnal Polres Metro Jakarta Selatan di kawasan Menteng, Jakarta Pusat. (Liputan6.com/Ady Anugrahadi)
Pelaku berinisial SPA (24) dicokok Tim Opsnal Polres Metro Jakarta Selatan di kawasan Menteng, Jakarta Pusat. (Liputan6.com/Ady Anugrahadi)... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta Rumah di kawasan Jakarta Selatan disatroni maling. Pelaku menggasak kulkas, AC, hingga pintu kayu jati. Namun, aksinya berhasil terendus oleh kepolisian.

Pelaku berinisial SPA (24) pun dicokok Tim Opsnal Polres Metro Jakarta Selatan di kawasan Menteng, Jakarta Pusat. Penangkapan dilakukan pada Rabu, 5 Maret 2025.

"Kami telah menangkap seorang pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 KUHP," kata Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Ardian Satrio Utomo dalam keterangannya, Sabtu (22/3/2025).

Ardian menjelaskan perampokan ini terjadi di sebuah rumah di Jalan Darmawangsa II, Melawai, Kebayoran Baru, pada Kamis, 12 Desember 2024. Pelaku diketahui bekerja di rumah tersebut. Dia diberikan kepercayaan untuk menjaga rumah majikannya itu.

"Pelaku melakukan aksinya dengan cara memasuki rumah dan membongkar barang-barang yang ada di dalam rumah lalu diambil oleh pelaku tanpa seizin dari pemilik rumah," ujar Ardian.

Dalam aksinya, pelaku mengambil dua unit lemari es, tiga unit AC outdoor, dua unit AC indoor, satu kipas angin, satu buah steger besi, dan dua pintu kayu jati. "Total kerugian korban ditaksir Rp50 juta," ujar dia.

Ardian mengatakan, hasil interogasi barang-barang hasil curian itu kemudian dijual ke lapak rongsok milik seseorang bernama A di daerah Cipete, Kebayoran Baru.

"Kami melakukan introgasi awal dan didapatkan informasi bahwa pelaku telah melakukan aksi pencurian dan semua barang-barang hasil pencurian tersebut dijual ke Rongsok atas nama A di daerah Cipete Kebayoran Baru," jelas Ardian.

Ardian mengatakan, pihaknya langsung bergerak ke lapak rongsok milik A. Rupanya, SPA sudah kabur ke kampung halamannya di Banyumas, Jawa Tengah. Tapi, anak buahnya yang ikut mengangkut barang curian insial W, berhasil diciduk.

"Dari petunjuk tersangka bahwa ada anak buahnya A yang ikut mengangkut/membawa pintu kayu jati milik korban di TKP atas nama W kemudian yang bersangkutan ikut di bawa ke Polres Metro Jaksel berikut barang bukti," ucap dia.

Kini, SPA meringkuk di tahanan Polres Metro Jakarta Selatan. Polisi masih memburu A, yang menjadi penadah barang curian.

Promosi 1

Dititipkan Majikan Jaga Rumah

Sementara itu, Kanit Resmob Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Bima Sakti menambahkan, pelaku ditugaskan untuk menjaga rumah tersebut oleh majikan, tapi malah menguras isi rumah.

"Untuk modusnya yang bersangkutan sendiri sebagai penjaga di rumah tersebut yang diberikan kepercayaan oleh pemilik rumah. Ketika ada kesempatan, yang bersangkutan mengambil barang-barang yang ada di rumah tadi," ucap dia.

Barang yang digasak mulai dari lemari es, AC indoor dan outdoor, pintu kayu jati, hingga perabotan lainnya.

"Untuk barang yang diambil pelaku ini yaitu berbagai macam perabotan yang ada di dalam rumah tersebut yaitu kulkas, AC baik indoor maupun outdoor, pintu dan beberapa barang lainnya," ujar dia.

 

INFOGRAFIS JOURNAL_Apa itu Kejahatan Sosial Enginering Modus Paket Ekspedisi?
INFOGRAFIS JOURNAL_Apa itu Kejahatan Sosial Enginering Modus Paket Ekspedisi? (Liputan6.com/Abdillah)... Selengkapnya
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya