Larangan Mendaki Gunung Merapi, BPBD DIY: Jangan Coba-Coba Pertaruhkan Nyawa

20 pendaki ilegal diamankan di Gunung Merapi karena nekat mendaki tanpa izin lewat jalur Selo, Boyolali.

Liputan6.com, Jakarta - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengimbau masyarakat untuk menaati larangan mendaki Gunung Merapi. Gunung Merapi ditutup untuk aktivitas pendakian sejak Mei 2018 karena peningkatan status dari aktif normal menjadi waspada.

"Harapannya, masyarakat mematuhi larangan-larangan yang sudah ditetapkan oleh instansi yang berwenang terhadap Merapi," ujar Kepala Pelaksana BPBD DIY Noviar Rahmad di Yogyakarta, Senin 14 April 2025, seperti dilansir dari Antara.

Masyarakat harus menyadari bahaya yang mengintai jika nekat mendaki gunung berapi yang masih aktif ini.

Pada November 2020, Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) kembali menaikkan status menjadi "siaga" (Level III) dan hingga kini belum ada perubahan status.

"Masyarakat atau wisatawan jangan coba-coba mempertaruhkan nyawa di Merapi," tutur Noviar.

Noviar menegaskan bahwa meskipun aktivitas Merapi saat ini masih tergolong terkendali, kewaspadaan tetap harus dijaga.

"Kondisinya sampai hari ini sesuai dengan informasi dan data terbaru dari BPTKG, masih terkendali, belum ada peningkatan ataupun penurunan status dari siaga," ujarnya.

Noviar mengatakan, sebagai bagian dari upaya mitigasi, BPBD DIY telah menyiapkan 278 sabo dam di lereng Merapi dan memasang sistem peringatan dini (Early Warning System/EWS) di berbagai titik rawan.

"EWS ini dibangun oleh berbagai pihak, di antaranya 36 unit oleh Pemkab Sleman, tujuh unit oleh BPPTKG, dan juga dari Balai Teknik UGM. Semua sudah terpasang dan memberi peringatan jika aktivitas Merapi meningkat," kata Noviar. 

 

2 dari 3 halaman

Potensi Bahaya

Menurut data BPPTKG, potensi bahaya guguran lava dan awan panas mengarah ke sektor selatan-barat daya meliputi Sungai Boyong sejauh maksimal 5 kilometer, serta Sungai Bedog, Krasak, dan Bebeng sejauh maksimal 7 kilometer.

Di sektor tenggara, potensi bahaya meliputi Sungai Woro sejauh 3 kilometer dan Sungai Gendol sejauh 5 kilometer. Sementara itu, lontaran material vulkanik dari letusan eksplosif bisa menjangkau radius 3 kilometer dari puncak.

Laporan BPPTKG periode 27 Maret - 3 April 2025 menyebutkan bahwa morfologi kubah lava barat daya Gunung Merapi mengalami sedikit perubahan akibat aktivitas guguran lava, sedangkan pada kubah tengah tidak teramati perubahan yang signifikan.

Berdasarkan analisis foto udara yang dilakukan pada 11 Maret 2025, volume kubah barat daya terukur sebesar 3.626.200 meter kubik, sedangkan volume kubah tengah tercatat sebesar 2.368.800 meter kubik.

3 dari 3 halaman

20 Pendaki Ilegal Diamankan

Pada Minggu, 13 April 2025, sebanyak 20 pendaki ilegal diamankan petugas Balai Taman Nasional Gunung Merapi (TNGM) karena mendaki Gunung Merapi tanpa izin. Mereka memasuki kawasan Gunung Merapi melalui jalur pendakian Selo, Boyolali, Jawa Tengah, sekitar pukul 02.00 WIB.

Petugas awalnya menemukan 12 kendaraan roda dua di New Selo yang mencurigakan, yang kemudian mengarah pada penemuan para pendaki ilegal tersebut. Pendakian ilegal ini terkoordinasi melalui akun TikTok bernama AldoGracia, dikelola remaja 19 tahun dari Sragen.

Para pendaki, terdiri dari berbagai latar belakang, termasuk mahasiswa pecinta alam (Mapala) UIN Raden Mas Said Surakarta, pelajar SMA kelas 3, dan masyarakat umum, berasal dari Yogyakarta, Lamongan, dan daerah lain di Jawa Tengah.

Mereka mengaku kepada orang tua mereka akan mendaki Gunung Andong, bukan Merapi. Beberapa peserta mengaku membayar koordinator, dengan nominal bervariasi, mulai dari Rp 50.000 hingga Rp 200.000.

Kepala Balai TNGM membantah keterlibatan petugas, karena pendakian dilakukan dini hari saat tak ada petugas jaga. Pihak berwenang masih menyelidiki kasus ini dan telah memanggil orang tua para pendaki.

Produksi Liputan6.com