Liputan6.com, Jakarta - Sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik di Indonesia tengah menjadi sorotan setelah kasus ambulans terkena tilang. Polda Metro Jaya pun berencana melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem ETLE untuk mencari solusi atas permasalahan ini.
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin, yang baru dilantik menyatakan akan meninjau kembali sistem ETLE.
"Nanti kita akan lihat permasalahannya. Program ETLE ini sudah sangat lama. Demikian ditemukan permasalahan di tengah jalan, kita akan evaluasi, kita akan lihat informasi seperti apa yang sesungguhnya terjadi," ujar Komarudin di Jakarta, Selasa (15/4/2025), seperti dilansir dari Antara.
Advertisement
Komarudin menjelaskan bahwa evaluasi akan difokuskan pada permasalahan yang muncul di lapangan. Pihaknya akan menyelidiki secara detail bagaimana ambulans bisa terjaring tilang ETLE dan mencari solusi agar kejadian serupa tidak terulang.
Selain evaluasi ETLE, Komarudin juga akan fokus pada program lalu lintas lainnya di Jakarta, lantaran Jakarta dikenal dengan kepadatan lalu lintasnya yang tinggi. Oleh karena itu, berbagai program dan kebijakan akan diterapkan untuk mengurai kemacetan dan meningkatkan keselamatan berkendara.
Beberapa program yang akan dijalankan antara lain Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin) dan rekayasa arus lalu lintas.
"Sekiranya ada ruas-ruas jalan yang memang sudah tidak representatif dengan volume kendaraan yang begitu padat. Mungkin ada pengalihan dan lain sebagainya, nanti dengan Dinas Perhubungan tentunya," kata Komaruddin.
Ambulans Warga Tangerang Kena Tilang ETLE hingga Nopol Diblokir
Seorang sopir mobil ambulans terkejut saat membuka salah satu aplikasi untuk mengecek kendaraan bermotor. Ternyata, nomor polisi mobil ambulans yang ia gunakan diblokir. Usut punya usut, kendaraan tersebut rupanya kena tilang elektronik alias Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
"Ada notifikasi dari aplikasi Cek Ranmor. Pas saya buka, nopol-nya diblokir bang," kata Febryan (30), sopir ambulans swasta asal Tangerang kepada wartawan, Kamis (10/4/2025).
Febryan menerangkan, kejadian ini berlangsung seminggu lalu. Mobil Ambulans yang ia kemudikan terdeteksi menerabas lampu merah dan melintas di jalur Transjakarta. Bahkan, Febryan terpantau tidak menggunakan sabuk pengaman.
Padahal, saat itu dia sedang mengantarkan pasien yang butuh penanganan darurat. "Saya kan lagi bawa pasien tujuannya ke RSUD Pelni dari Rumah Sakit Hermina Daan Mogot. Yang kena ETLE itu di jalur Transjakarta Cengkareng, yang lampu merah itu," ucap dia.
Febryan mengatakan, ia mengemudikan ambulans PT Febryan Wirasejahtera Indonesia. Dia mengklaim sudah punya izin lengkap walaupun menggunakan pelat sipil.
"Iya (mobil ambulans) sipil. Belum ransus (kendaraan khusus), tapi ada perizinan perorangan," ujar dia.
Febryan mengaku saat ini sedang mengajukan banding. Dia berharap ada solusi atas permasalahan yang kini dihadapinya.
"Kita kalau bawa pasien emergency, masa mau berhenti? Kan lucu," ucap dia.
Terkait hal ini, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Komarudin menjelaskan, pengemudi tinggal melakukan konfirmasi saja ke petugas. Menurut dia, ambulans yang sedang membawa pasien termasuk dalam kendaraan prioritas.
"Ambulans membawa pasien termasuk kendaraan yang mendapat prioritas. Tinggal konfirmasi aja ke petugas," ujar dia, Kamis 10 April 2025.
Advertisement
Mengenal Lebih Dekat Sistem ETLE
ETLE atau Electronic Traffic Law Enforcement merupakan sistem penegakan hukum lalu lintas berbasis elektronik. Sistem ini menggunakan teknologi canggih seperti kamera CCTV dan sensor untuk mendeteksi berbagai pelanggaran lalu lintas secara otomatis.
Beberapa pelanggaran yang terdeteksi antara lain menerobos lampu merah, melebihi batas kecepatan, tidak menggunakan helm atau sabuk pengaman, menggunakan ponsel saat berkendara, dan melawan arus lalu lintas.
Cara kerja ETLE dimulai dari deteksi pelanggaran oleh kamera dan sensor. Nomor polisi kendaraan yang melanggar kemudian diidentifikasi dan dicocokkan dengan database kendaraan bermotor. Pemilik kendaraan akan menerima pemberitahuan pelanggaran melalui SMS atau email, beserta bukti pelanggaran dan informasi pembayaran denda. Pembayaran denda dapat dilakukan melalui website atau aplikasi resmi ETLE, atau langsung ke posko ETLE.
Ada dua jenis ETLE, yaitu ETLE statis yang dipasang di lokasi tetap dan ETLE mobile yang dipasang di kendaraan patroli polisi. Sistem ETLE diharapkan dapat meningkatkan disiplin berkendara, mengurangi angka kecelakaan, meningkatkan transparansi dan akuntabilitas, serta memberikan edukasi kepada pengendara.
Pemilik kendaraan dapat mengecek status tilang ETLE melalui SMS/email, website ETLE, atau aplikasi ETLE resmi (jika tersedia). Sistem ETLE bersifat otomatis dan objektif, namun tetap mempertimbangkan kondisi khusus seperti kendaraan darurat yang menerobos lampu merah dalam keadaan darurat dan disertai sinyal yang sesuai.
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5448205/original/085550400_1766022443-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2025-12-18T084617.730.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/3354239/original/044328800_1611127016-20210120-Program-PEN-Sektor-Ketenagalistrikan-Herman-5.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/784600/original/074404900_1419322040-FOTO_LIPUTAN6.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5456954/original/005872700_1766982132-PLN_-_token_listrik.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/4513986/original/019953700_1690284886-Kamera-ETLE-5.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/2841484/original/055451400_1561966820-20190701-Kamera-Tilang-Elektronik-2.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/4282487/original/025214000_1672907471-IMG-20230105-WA0009.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/2842708/original/020738000_1562067617-HL_Tilang_CCTV__1_.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5454125/original/099230800_1766550476-Lagidiskon__desktop-mobile__356x469_-_Button_Share.png)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5440955/original/025438100_1765448041-pexels-chevanon-302894.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5436532/original/045182500_1765177568-pexels-maksgelatin-4824424.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5436514/original/029918400_1765176856-pexels-ken-tomita-127057-389818.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/1429293/original/037383000_1481114577-20161207--Laptop-Acer-Seharga-20-Juta-Jakarta-Angga-Yuniar-01.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5436096/original/000714800_1765162370-pexels-photo-1740919.webp)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/4800209/original/049531900_1712900090-shutterstock_2286683503.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5442113/original/056839600_1765528039-Ilustrasi_smartphone__tablet__dan_laptop.png)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5441514/original/073297500_1765510798-Depositphotos_547538726_L.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5429431/original/070225500_1764586417-pexels-yankrukov-9072212.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5434294/original/022663100_1764921813-Depositphotos_209735730_L.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5424660/original/045643900_1764150556-IMG-20251126-WA0006.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5429377/original/065579200_1764583822-pexels-shkrabaanthony-5264912.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/3030767/original/092209200_1579782673-202001223-Ingat_-Tilang-Elektronik-Sepeda-Motor-Mulai-Berlaku-Awal-Februari-2020-4.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/1738594/original/048664800_1507884767-20171013-Tilang-AY1.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/4347592/original/078258000_1678083342-knalpot_brong.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5415621/original/053298600_1763383186-20251117_164002.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/4179836/original/082596400_1664859946-20221004-Operasi-Zebra-2022-Faizal-3.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5415554/original/066737700_1763376623-IMG_2541.jpeg)