Liputan6.com, Jakarta Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, banyak menemukan sejumlah masalah di wilayah Provinsi Jawa Barat, karena disebabkan adanya pembiaran. Hal itu disampaikan Dedi Mulyadi usai mendatangi Polres Metro Depok, Selasa (22/4/2025).
"Jadi saya sampaikan, problem akut dari negeri ini, termasuk di Provinsi Jawa Barat, itu adalah pembiaran," ujar Dedi.
Dedi mencontohkan terdapat bangunan liar di trotoar, di atas lahan marka jalan, hingga bangunan liar, dikarenakan pembiaran. Tidak hanya itu, Dedi sebelumnya sempat mendapati bangunan liar di atas permukaan laut yang dibiarkan.
Advertisement
"Bangunan liar di atas permukaan laut dibiarkan, yang tidak ada bangunan liar di udara, sampai sekarang belum ada yang berani bangun. Nah, pembiaran itu terjadi kenapa? Semua orang cuek," tegas Dedi.
Dedi menekankan kepada lurah maupun perangkat daerah harus mengetahui lingkungan maupun daerahnya dan tidak melakukan pembiaran melihat pelanggaran. Pembiaran yang ditemukan di sejumlah daerah menjadi sebuah problem.
"Untuk itu, mulai sekarang tidak boleh lagi ada pembiaran itu. Kapan sih kita ini ribut? Kalau ada peristiwa. Kalau ada banjir, baru rebut. Kalau ada kebakaran, baru rebut. Nah kalau kayak sekarang nih, sudah ada peristiwa criminal, baru ribut ngurusin persoalan kependudukan," ucap Dedi.
Dedi meminta pemerintah daerah cepat tanggap menyelesaikan berbagai masalah yang terjadi di lingkungan. Dedi mencontohkan, data kependudukan di wilayah Cimanggis, Depok, apabila dahulunya dapat diselesaikan, maka tidak akan terjadi keributan.
"Urusan KTP di wilayah Cimanggis ini kalau sejak dulu diberesin, enggak akan ada peristiwa pembakaran, enggak akan ada konflik pertanahan, enggak akan ada," terang Dedi.
Dedi turut menyinggung peran Pemerintah Kota Depok yang seakan membiarkan permasalahan di Kampung Baru, Cimanggis. Menurutnya, apabila permasalahan tersebut dapat segera diselesaikan maka tidak akan terjadi konflik.
"Pokoknya di bawah kepemimpinan saya, di Jawa Barat, bupati, wali kota, camat, lurah sampai para tingkat RT, RW-nya tidak boleh lagi melakukan pembiaran terhadap berbagai pelanggaran di lingkungan," tegas Dedi.
Dedi Mulyadi menyempatkan diri melihat langsung lokasi pembakaran mobil polisi yang dilakukan oknum ormas di Kampung Baru, Jalan Dahlan, Cimanggis, Depok, Jumat (18/4/2025) lalu. Dedi Mulyadi turut mendatangi Polres Metro Depok terkait kejadian tersebut.
Dedi mengatakan kedatangannya itu untuk memberikan penegasan bahwa Depok adalah etalase dari provinsi Jawa Barat, berbatasan dengan Jakarta. Dedi ingin memastikan kondisi Kamtibmas Kota Depok berjalan dengan baik.
Enam anggota organisasi masyarakat atau ormas yang membakar dan merusak mobil operasional Polres Metro Depok akhirnya ditangkap. Dari penangkapan itu polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti.
Tiga Mobil Polisi Dibakar Massa Usai Menangkap Ketua Ormas di Depok
Sebelumnya, tiga mobil polisi dirusak dan satu di antaranya dibakar massa usai menangkap ketua organisasi masyarakat (ormas) di Kampung Baru, Jalan Dahlan, Cimanggis, Kota Depok, Jawa Barat pada Jumat (18/4/2025) lalu. Polisi memastikan, penangkapan ketua ormas tersebut telah dilengkapi dengan surat perintah penangkapan.
Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Bambang Prakoso menerangkan, penangkapan ketua ormas itu dilakukan berdasarkan laporan kepolisian terkait kasus dugaan penguasaan lahan tanpa hak. Ketua ormas tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
"Iya, peristiwa induknya pengakuan atas sebidang tanah yang bukan haknya," ujar Bambang, Minggu (20/4/2025).
Tersangka menguasai sebuah lahan sebagai pemilik atas lahan tersebut. Saat dikonfirmasi dasar menguasai lahan tersebut, tersangka tidak dapat menunjukan bukti atas kepemilikannya.
"Penguasaan lahan, dia mengaku miliknya, tapi ketika ditanya alas haknya apa, tidak dapat menunjukkan," jelas Bambang.
Di sisi lain, pemilik lahan yakni sebuah perusahaan properti dapat menunjukan alas haknya. Namun ketua ormas tetap bersikukuh mengakui lahan yang dikuasai adalah miliknya.
"Kalau dibilang sengketa enggak bisa juga. Kalau sengketa kan masing-masing punya alas hak, sedangkan peristiwa kita ini yang satu punya alas hak, yang satu enggak punya tapi mengklaim," jelas Bambang.
Keributan perselisihan soal lahan terjadi pada 23 Desember 2024. Terdapat sebuah perusahaan properti yang ingin membangun aset yang dimilikinya. Namun lahan tersebut telah diklaim tersangka sebagai tanah miliknya.
"Nah perusahaan properti ini sudah melakukan upaya pendekatan sudah, somasi sudah," kata Bambang.
Tersangka di lahan tersebut membuat bangunan semi permanen dan membuang sampah menggunakan truk. Pada saat keributan di lahan tersebut terjadi, tersangka sempat menggunakan air softgun dan menembakkannya ke alat berat yang disewa perusahaan properti.
"Sudah sempat ditodongkan, sudah sempat ditembakkan kepada ekskavator yang akan digunakan untuk proses pemasangan pagar dari proyek pembangunan," ucap Bambang.
Atas dasar dan laporan tersebut, Polres Metro Depok menangkap tersangka di Kampung Baru. Namun saat tersangka telah ditangkap dan dibawa menggunakan mobil, terjadi penyerangan massa ke petugas kepolisian lainnya yang juga menggunakan mobil.
"Iya (banyak massa), pakai balok masuk ke dalam mobil, kaca mobil pecah semua," ungkap Bambang.
Advertisement
5 Tersangka Perusakan dan Pembakaran Mobil Polisi di Depok Diringkus
Polisi bergerak cepat melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus lima orang tersangka yang terlibat dalam aksi perusakan dan pembakaran mobil polisi di Depok.
Kelima tersangka memiliki peran berbeda-beda, mulai dari menghalangi petugas, memukul petugas, hingga mobil polisi dibakar. Polisi menduga ada aktor intelektual di balik aksi tersebut yang diduga memberikan perintah melalui video call.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, mengungkapkan bahwa lima tersangka yang telah ditangkap memiliki peran berbeda-beda dalam aksi pembakaran mobil polisi tersebut. Mereka adalah RS, GR alias AR, ASR, LA, dan LS.
"Tersangka yang telah ditangkap RS peran menutup portal dengan maksud menghalangi petugas yang sedang membawa tersangka atas nama TS, dan memukul petugas atas nama Aipda Arik. Kemudian tersangka GR alias AR perannya membakar mobil Xenia warna silver milik petugas. Lalu, tersangka ASR perannya melawan petugas Aiptu Arik dan menghalangi petugas untuk mengambil mobil yang ditahan didalam portal," ujar Ade Ary kepada wartawan, Senin (21/4/2025).
Lebih lanjut, ia menjelaskan peran LA dan LS. "Berikutnya tersangka LA perannya menghasut warga untuk membakar mobil anggota polisi. Terakhir tersangka LS merusak mobil anggota polisi Polres Depok," sambungnya.
Polisi menduga bahwa tersangka utama, TS, yang telah ditangkap lebih dulu oleh penyidik Polres Depok, menjadi dalang di balik aksi perusakan dan pembakaran mobil polisi. TS diduga memerintahkan aksi pembakaran mobil polisi melalui video call kepada RS dan THS yang masih buron, dan disaksikan oleh OE alias AR yang sudah ditangkap.
"Berdasarkan hasil Pemeriksaan saksi-saksi dan para tersangka ditemukan fakta bahwa yang pertama sekali menyuruh melakukan pembakaran mobil petugas tersebut adalah TS (tersangka Polres Depok) melalui video call dengan DPO RS, DPO THS dan disaksikan oleh OE alias AR sudah ditangkap). Namun demikian tim masih melakukan pengumpulan alat bukti untuk memperkuat persangkaan terhadap TS," ujar Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.
Polisi masih memburu empat tersangka lainnya yang masih buron. Para pelaku dijerat dengan Pasal 160, 170, 214, 351, 365, dan 406 KUHP. "Kami masih melakukan pengejaran ke tersangka lainnya," katanya.
Baca juga Anggotanya Terlibat Pembakaran Mobil Polisi, GRIB Jaya Depok: Itu Oknum
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5380902/original/030904800_1760438135-men1.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5452291/original/002366800_1766394142-bsu_ketenagakerjaan_-_klaim.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/2375575/original/026127600_1538739777-20181005-Emas-Antam-6.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5451828/original/096781900_1766374143-purbaya_bantuan.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5194944/original/010873500_1745313058-a32d0d55-ba8c-4b3e-b8e6-8bb9688c7524.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5192331/original/048143700_1745129410-de1d774e-b624-4f29-a29d-5efdaaeca0d5.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5194513/original/046007300_1745298815-Ormas_yang_Bakar_Mobil_Polisi_Depok_Akhirnya_Ditangkap_.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/4860206/original/027539800_1718100840-Infografis_SQ_6_Ormas_Keagamaan_Dapat_Konsesi_Tambang_dari_Jokowi.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/1228397/original/098032900_1462862881-Dedi_Mulyadi.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5446038/original/003387300_1765871568-Lagidiskon__desktop-mobile__356x469_-_Button_Share.png)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5436514/original/029918400_1765176856-pexels-ken-tomita-127057-389818.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/1429293/original/037383000_1481114577-20161207--Laptop-Acer-Seharga-20-Juta-Jakarta-Angga-Yuniar-01.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5436096/original/000714800_1765162370-pexels-photo-1740919.webp)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/4800209/original/049531900_1712900090-shutterstock_2286683503.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5442113/original/056839600_1765528039-Ilustrasi_smartphone__tablet__dan_laptop.png)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5441514/original/073297500_1765510798-Depositphotos_547538726_L.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5429431/original/070225500_1764586417-pexels-yankrukov-9072212.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5434294/original/022663100_1764921813-Depositphotos_209735730_L.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5424660/original/045643900_1764150556-IMG-20251126-WA0006.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5429377/original/065579200_1764583822-pexels-shkrabaanthony-5264912.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5428662/original/071057300_1764557835-Depositphotos_170438662_L.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5426355/original/026522800_1764302989-Depositphotos_189719384_L.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5257855/original/085302700_1750324153-1746491778.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5154516/original/046954500_1741393888-IMG-20250307-WA0012.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/4023003/original/099779700_1652589008-20220515-kawasan-Puncak-dipadati-pengunjung-ARBAS-3.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5448872/original/089550000_1766041751-IMG_20251218_112507_767.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5448236/original/022431100_1766024000-WhatsApp_Image_2025-12-17_at_20.30.40.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5445937/original/036635100_1765868532-dedi_mulyadi.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5398611/original/086827700_1761891671-Wakil_Wali_Kota_Bandung_Erwin.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5440065/original/085620300_1765421003-Gubernur_Jawa_Barat_Dedi_Mulyadi__2_.jpg)