Liputan6.com, Jakarta - Skandal suap dalam perkara vonis lepas tiga korporasi besar yang menyeret sejumlah pengacara, hakim, dan panitera mendapat sorotan tajam dari Pimpinan Pusat Muhammadiyah. Sekretaris Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik (LBH AP) Muhammadiyah, Ikhwan Fahrojih, menyebut bahwa praktik tersebut menunjukkan darurat moral dalam sistem peradilan Indonesia.
“Maraknya suap-menyuap karena rendahnya moralitas penegak hukum, baik advokat maupun hakim,” ujar Ikhwan, Rabu (23/4/2025).
Pernyataan ini disampaikan menanggapi kasus suap senilai Rp60 miliar yang diduga diberikan untuk meringankan vonis terhadap Musim Mas Group, Permata Hijau Group, dan Wilmar Group dalam perkara ekspor minyak sawit mentah (CPO). Kejaksaan Agung telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka, termasuk hakim, pengacara, dan panitera.
Advertisement
Menurut Ikhwan, hakim dan lembaga peradilan semestinya menjadi tempat terakhir harapan masyarakat dalam mencari keadilan. Oleh karena itu, integritas dan moralitas adalah hal yang tidak bisa ditawar.
Ikhwan secara khusus menyesalkan dugaan keterlibatan dua pengacara, Marcella Santoso dan Ardian Bakri, dalam praktik suap tersebut. Ia menegaskan bahwa profesi advokat adalah officium nobile—profesi mulia yang terikat oleh kode etik dan tidak dibenarkan memberi suap.
"Di profesi advokat ada kode etik advokat, di mana advokat sebagai officium nobile tidak boleh memberi suap," ucapnya.
Meski begitu, Ikhwan menilai praktik suap ini tidak bisa digeneralisasi. Menurutnya, tindakan tersebut adalah bentuk pelanggaran personal, bukan representasi dari seluruh profesi hukum. “Jika hal itu terjadi (memberi suap), maka itu adalah masalah integritas personal yang mencoreng profesi,” ujarnya.
Untuk memutus rantai mafia peradilan, Ikhwan menyerukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem peradilan di Indonesia. Ia menilai rekrutmen hakim harus mempertimbangkan pengalaman praktis di dunia hukum.
"Rekruitmen perlu dipertimbangkan untuk merekrut calon-calon hakim yang telah berpengalaman di dunia hukum, misal selama 10 atau 15 tahun, bukan fresh graduate," katanya.
Tiga Hakim nonaktif Pengadilan Negeri Surabaya dituntut pidana penjara 9 hingga 12 tahun penjara. Mereka didakwa kasus dugaan suap dalam vonis bebas terhadap terpidana kasus pembunuhan Ronald Tannur.
Pentingnya Pengawasan
Ikhwan juga mendorong perguruan tinggi hukum untuk aktif melakukan eksaminasi putusan guna menilai kualitas hakim, yang bisa menjadi dasar promosi dan mutasi.
Selain itu, ia menekankan pentingnya pengawasan yang kuat dan peningkatan kesejahteraan hakim sebagai bagian dari reformasi sistemik.
"Kesejahteraan hakim harus juga ditingkatkan," tegasnya.
Lebih jauh, Ikhwan berharap agar prinsip independensi hakim tidak hanya menjadi slogan semata. Ia menginginkan kualitas putusan yang berpijak pada logika hukum dan kebenaran, demi mengembalikan kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan.
"Hakim harus menjadi harapan terakhir bagi keadilan, bukan menjadi bagian dari persoalan itu sendiri," pungkasnya.
Advertisement
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5447986/original/029535500_1765972431-WhatsApp_Image_2025-12-17_at_17.55.36.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5447633/original/020874400_1765960214-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2025-12-17T144740.536.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5447933/original/009686600_1765969067-WhatsApp_Image_2025-12-17_at_17.55.15.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5323872/original/023868500_1755834103-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran__54_.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/4991796/original/085315100_1730795039-20241105-Hakim-ANG_5.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/4978076/original/094830700_1729693068-20241023-Presskon_Kejagung-ANG_1.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/4169083/original/034078100_1663935334-Infografis_SQ_Hakim_Terjerat_Kasus_Suap_Pengurusan_Perkara_di_Mahkamah_Agung.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5446038/original/003387300_1765871568-Lagidiskon__desktop-mobile__356x469_-_Button_Share.png)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/1429293/original/037383000_1481114577-20161207--Laptop-Acer-Seharga-20-Juta-Jakarta-Angga-Yuniar-01.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5436096/original/000714800_1765162370-pexels-photo-1740919.webp)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/4800209/original/049531900_1712900090-shutterstock_2286683503.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5442113/original/056839600_1765528039-Ilustrasi_smartphone__tablet__dan_laptop.png)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5441514/original/073297500_1765510798-Depositphotos_547538726_L.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5429431/original/070225500_1764586417-pexels-yankrukov-9072212.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5434294/original/022663100_1764921813-Depositphotos_209735730_L.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5424660/original/045643900_1764150556-IMG-20251126-WA0006.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5429377/original/065579200_1764583822-pexels-shkrabaanthony-5264912.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5428662/original/071057300_1764557835-Depositphotos_170438662_L.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5426355/original/026522800_1764302989-Depositphotos_189719384_L.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5415137/original/055240200_1763361833-pexels-muffinsaurs-1214212.jpg)