Sukses

Sekjen Gerindra Sudah Ingatkan Ahmad Dhani Tidak Bicara dan Singgung Hal Sensitif

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gerindra Ahmad Muzani menyatakan, pihaknya telah menegur anggota DPR Fraksi Gerindra Ahmad Dhani untuk berhati-hati dalam melontarkan pernyataan.

Liputan6.com, Jakarta - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gerindra Ahmad Muzani menyatakan, pihaknya telah menegur anggota DPR Fraksi Gerindra Ahmad Dhani untuk berhati-hati dalam melontarkan pernyataan. Diketahui, Ahmad Dhani tercatat sudah dua kali dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

Pertama terkait pernyataan seksis dalam rapat di Komisi X DPR dan dugaan penghinaan bernada rasial. Muzani mengatakan, Ahmad Dhani sudah diingatkan agar tidak memberikan pernyataan yang sensitif.

"Mas Dhani memang sudah diingatkan supaya ada beberapa hal, kita semua sudah diingatkan ada beberapa hal yang sensitif. Sensitif itu artinya ada beberapa wilayah yang memang tidak perlu untuk disinggung," kata Muzani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (25/4/2025).

"Karena itu berpotensi bisa menimbulkan ketersinggungan orang. Dan saya kira Mas Dhani memahami itu," sambungnya.

Muzani menyebut peringatan itu bukan hanya untuk Dhani melainkan untuk seluruh kader Gerindra. Sebab, pernyataan apapun bisa dilaporkan ke penegak hukum.

"Ya saya kira bukan hanya Dhani, tapi kita semua anggota Dewan dan para penyelenggara lainnya, penyelenggara negara lainnya harus berhati-hati, karena orang bisa mengadukan atas ketersinggungannya kapan saja dan kepada aparat penegak hukum," ujar Muzani.

Terkait kasus dugaan penghinaan di MKD, Muzani menyerahkan sepenuhnya kepada MKD.

"Nanti MKD ya, Mahkamah Kehormatan Dewan nanti akan membicarakan tentang hal tersebut. Saya percaya bahwa MKD akan berlaku fair dalam persoalan ini," pungkasnya.

2 dari 4 halaman

Rayen Pono Laporkan Ahmad Dhani ke MKD DPR

Sebelumnya, Musisi Rayandie Rohy Pono alias Rayen Pono melaporkan anggota Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fraksi Partai Gerindra Ahmad Dhani ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

Pentolan band Dewa 19 itu dilaporkan terkait dugaan pelanggaran kode etik penghinaan terhadap marga Pono. Ahmad Dhani disebut melontarkan dan menyinggung nama Rayen Pono menjadi Rayen Porno.

"Dugaan penghinaan terhadap etnis dan ras, dalam hal ini marga saya, marga keluarga saya, Pono," kata Rayen Pono di Gedung MKD DPR RI, Jakarta, Kamis (24/4/2025).

Menurut Rayen, kasus Dhani sangat serius karena dilakukan oleh anggota DPR RI, lembaga tinggi negara.

"Kami menganggap isu ini adalah isu yang serius, isu yang dilakukan oleh, bukan hanya oleh seorang musisi, tapi Ahmad Dhani adalah memiliki entitas baru, yaitu sebagai anggota dewan," kata Rayen.

3 dari 4 halaman

Laporkan Dhani ke Mabes Polri

Rayen Pono bersama kuasa hukumnya juga melaporkan Ahmad Dhani ke Mabes Polri atas dugaan penghinaan marga Pono yang berasal dari Nusa Tenggara Timur (NTT).

Laporan tersebut telah teregister dengan nomor register LP/B/188/IV/2025/SPKT/Bareskrim Mabes Polri pada tanggal 23 April 2025.

"Intinya laporan hari ini sudah berjalan dengan baik dan diterima dengan baik. Dan terkait unsur-unsur pasalnya juga semua sudah memenuhi unsur," kata Rayen Pono di Mabes Polri, Rabu (23/4/2025). Baca selengkapnya Pentolan Dewa 19 Ahmad Dhani Dipolisikan Sesama Musisi

4 dari 4 halaman

Respons Ahmad Dhani

Menanggapi laporan terhadap dirinya, Dhani mengaku tak masalah dan menyebut semua orang memiliki hak untuk melapor. "Ya enggak apa-apa, kan semua orang punya hak dalam hukum," kata Ahmad Dhani.

Dhani mengaku tidak merasa melakukan penghinaan apa pun, melainkan kata porno itu murni ada typo saja.

"Ya itu kan pendapat boleh-boleh saja, penghinaannya dilakukan di mana," kata dia. "Itu typo, sudah disebutkan dalam pembicaraan saya dengan WA, kan sudah ada buktinya bahwa itu typo," sambungnya.

Dhani juga memastikan akan hadir apabila dipanggil oleh MKD. "Iya dong datang," pungkasnya.

EnamPlus