Sukses

Motor yang Dipakai Angkut Mayat Ternyata Milik Korban, Ini Motif Pelaku

Wira menjelaskan, motor tersebut kini menjadi barang bukti usai sengaja disembunyikan pelaku. Bersamaan dengan itu, surat-surat motor seperti STNK dan BPKB juga diamankan pihak berwajib.

Liputan6.com, Jakarta - Kasus mayat dalam karung yang dibawa motor dan terekam CCTV menyibak fakta baru. Polisi menyebut bahwa motor yang digunakan pelaku bernama Ragil tersebut adalah milik korban yang dibawanya. Menurut Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra, Ragil sengaja mencurinya untuk motif ekonomi.

"Motor yang dipakai untuk angkat ini (mayat dalam karung) adalah motor milik si korban (yang dibunuh). Kemungkinan nanti akan dijual," kata Wira dalam keterangannya, seperti dikutip Sabtu (26/4/2025).

Wira menjelaskan, motor tersebut kini menjadi barang bukti usai sengaja disembunyikan pelaku. Bersamaan dengan itu, surat-surat motor seperti STNK dan BPKB juga diamankan pihak berwajib.

"Barang bukti itu masih disimpan di suatu tempat. Kita bisa berhasil meminta lengkap STNK dan BPKB. Tapi ini belum sempat dijual," jelas Wira.

Akibat tindakan kejinya, Ragil ditetapkan menjadi tersangka dan dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman bui paling lama 15 tahun dan atau Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun.

Sebagai informasi, identitas mayat dalam karung yang dibawa dengan motor dan terekam CCTV itu berinisial A. Mayatnya ditemukan di dalam parit Jalan Daan Mogot KM. 21, Batuceper, Kota Tangerang, Banten. 

A atau yang bernama Al-Bashar berusia 32 tahun. Dia bekerja di perusahaan konveksi di daerah Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Identitas korban diketahui setelah dilakukan olah TKP dan identifikasi terhadap sidik jari korban yang dilakukan oleh Tim Inafis. Hal itu lalu dikonfirmasi pihak keluarga yang  datang ke RSUD Kabupaten Tangerang untuk melihat dan memastikan langsung.

2 dari 3 halaman

Motif Pembunuhan

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menyebut pelaku dibekuk di rumah kontrakan yang menjadi tempatnya persembunyiannya.

"Kami telah menangkap pelaku pembunuhan terkait mayat di dalam Karung yang TKP Batu Ceper," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Kamis (24/4).

Kepada polisi, N alias R mengakui perbuatannya. Adapun, motif pembunuhan juga telah terungkap.

"Motif melakukan pembunuhan karena ada masalah pekerjaan di tempat kerja (konveksi)," ujar dia.

 

3 dari 3 halaman

Indikasi

Sementara itu, Kasat Reskrim AKBP Dicky Pertofan mengatakan korban bernama Al Bashar (32) sebelumnya bekerja di perusahaan konveksi di daerah Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Identitas korban diketahui setelah dilakukan olah TKP dan identifikasi terhadap sidik jari korban yang dilakukan oleh Tim Inafis. Lalu pihak keluarga diminta agar datang ke RSUD Kabupaten Tangerang untuk melihat dan memastikan apakah mayat laki-laki tersebut adalah Al- Bashar.

"Keluarga korban yang kita hubungi datang ke RSUD Kabupaten Tangerang dan mengenali korban dari gigi dan ciri-ciri khusus lainnya berupa tanda bekas luka dipunggung maupun pakaian yang digunakan," ungkapnya.

Produksi Liputan6.com