Karyawan Mogok Kerja, PT KAI Peringatkan 8 Vendor Outsourcing

PT KAI memperingatkan kepada 8 vendor perusahaan outsourcing agar dapat berkoordinasi secara baik dengan PT KCJ.

oleh Oscar Ferri diperbarui 25 Jun 2013, 12:39 WIB
Diterbitkan 25 Jun 2013, 12:39 WIB
kereta-demo-1-130625-b.jpg
Ratusan pekerja dari PT Kereta Api Indonesia (KAI) dan PT KAI Commuter Jabodetabek (KCJ) melakukan mogok kerja dan berunjuk rasa. Dalam aksi ini, mereka menuntut agar diangkat menjadi karyawan tetap dan penghapusan sistem kerja outsourcing dari 8 vendor perusahaan yang selama ini bekerja sama dengan PT KCJ.

Menanggapi hal itu, PT KAI memperingatkan kepada 8 vendor perusahaan outsourcing tersebut agar dapat berkoordinasi secara baik dengan PT KCJ terkait permasalahan terhadap para pekerja.

"Itu kan vendor rekanan yang membawahi outsourcing pegawai. Kami berharap vendor bisa bersinergi," ujar Kepala Humas PT KAI DAOP I, Sukendar Mulya ketika dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (25/6/2013).

PT KAI, kata Sukendar, mengharapkan vendor-vendor itu bisa mengondisikan dan melakukan kerja sama sesuai prosedur, agar tidak berakibat buruk terhadap PT KCJ. "Jangan sampai ada dampak lain. Karena vendor-vendor ini kan kerja sama dengan PT KCJ," terangnya.

Menurut Sukendar, vendor-vendor itu berekanan dengan PT KCJ untuk menyediakan jasa pekerja di antaranya di bidang keamanan, pengamanan dalam, loket, dan administrasi.

"PT KAI sendiri sebagai pelaksana tugas operasional," ucap dia.

Saat disinggung terkait adanya ancaman pemecatan para pekerja terhadap aksi ini, Sukendar melemparnya ke vendor-vendor yang bersangkutan. "Kalau pemecatan itu urusan vendor yang bekerja sama dengan PT KCJ," tutur Sukendar.

8 Vendor perusahaan outsourcing yang menjadi rekanan PT KAI dan PT KCJ, yakni PT ABB, PT PSB/SGR, PT SJE, PT Sentinel, PT LBJ, PT KL, PT CIGS, dan PT Infomedia. Di mana sesuai dengan nota hasil pemeriksaan Pengawasan Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) No B621/PPK/NKJ/V/2013 menyatakan, para pekerja dari 8 vendor tersebut harus beralih menjadi pekerja tetap PT KAI Commuter Jabodetabek. (Frd/Mut)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya