Irjen Djoko Susilo Sempat Akan Diceraikan Istri Kedua

Henny menjadi saksi karena pernah melakukan transaksi jual beli tanah milik Mahdiana.

oleh Moch Harun Syah diperbarui 25 Jun 2013, 16:43 WIB
Diterbitkan 25 Jun 2013, 16:43 WIB
djoko-lepas-130625c.jpg
Mahdiana, istri kedua terdakwa kasus dugaan pencucian uang dan korupsi pengadaan alat simulator SIM, Irjen Pol Djoko Susilo, sempat ingin menceraikan Sang Jenderal. Tetapi, niat itu urung dilaksanakan.

"Dia (Mahdiana) juga pernah curhat untuk bercerai karena sudah tidak kuat lagi," kata Heny Rayani Marden, teman Mahdiana saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Selatan, Selasa (25/6/2013).

Henny menjadi saksi karena pernah melakukan transaksi jual beli tanah milik Mahdiana. Tanah atas nama Mahdiana itu diduga hasil pencucian uang Sang Jenderal.

Henny pernah berbisnis restoran dengan Mahdiana. Nilai investasi patungan keduanya mencapai Rp 1 miliar. Dalam perjalanannya, Henny menemui kejanggalan.

"Nggak tahu bagaimana, intinya dia (Mahdiana) menyerahkan tanah (restoran) itu ke saya. Karena memang sifatnya dia (Mahdiana) utang, jadi itu sebagai bayaran. Tapi kok nilainya lebih," jelas Henny.

Mahdiana diketahui memiliki tanah sebanyak 11 bidang tanah. Semua tanah berada di kawasan Jakarta Selatan. Nilai tanah-tanah itu mencapai puluhan miliar. (Ism/Yus)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya