Terdakwa kasus korupsi simulator SIM Inspektur Jenderal Djoko Susilo hanya tertunduk saja saat jaksa memperlihatkan foto-foto pernikahannya dengan istri keduanya, Mahdiana.
Jaksa memperlihatkan foto-foto itu melalui gambar di ruang sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Selasa (25/6/2013). Jaksa menyebutkan, foto-foto pernikahan Djoko dan Mahdiana diambil pada Mei 2001 di KUA Pasar Minggu.
Pada foto-foto itu, jenderal bintang 2 itu tampak mengenakan pakaian adat Jawa. Dalam buku pernikahan, Djoko Susilo mengaku bernama Joko Susilo bin Sarimun. Joko lahir di Madiun pada 9 Juli 1967 dengan status jejaka.
Saat jaksa memperlihatkan foto-foto itu, Djoko Susilo terlihat gusar. Mantan Kepala Korlantas Polri yang duduk di sebelah kiri meja majelis hakim tampak mengambil kertas yang di hadapan kuasa hukumnya, Juniver Girsang.
Selama diputarkan foto-foto tersebut, Djoko hanya menunduk selama kurang lebih 10 menit. Foto pernikahan yang ditampilkan Jaksa, sama sekali tidak diperhatikan Djoko.
Sementara dalam sidang lanjutan hari ini, Mahdiana tidak dihadirkan sebagai saksi. Perihal tersebut pun dipertanyakan Majelis Hakim Suhartoyo.
"Kalau benar begitu mengapa Anda tidak memperbolehkan istri Anda hadir, tapi ya itu terserah Anda," kata Suhartoyo. Mendapat pertanyaan hakim Suhartoyo, Irjen Djoko tak menjawab. (Ary/Sss)
Jaksa memperlihatkan foto-foto itu melalui gambar di ruang sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Selasa (25/6/2013). Jaksa menyebutkan, foto-foto pernikahan Djoko dan Mahdiana diambil pada Mei 2001 di KUA Pasar Minggu.
Pada foto-foto itu, jenderal bintang 2 itu tampak mengenakan pakaian adat Jawa. Dalam buku pernikahan, Djoko Susilo mengaku bernama Joko Susilo bin Sarimun. Joko lahir di Madiun pada 9 Juli 1967 dengan status jejaka.
Saat jaksa memperlihatkan foto-foto itu, Djoko Susilo terlihat gusar. Mantan Kepala Korlantas Polri yang duduk di sebelah kiri meja majelis hakim tampak mengambil kertas yang di hadapan kuasa hukumnya, Juniver Girsang.
Selama diputarkan foto-foto tersebut, Djoko hanya menunduk selama kurang lebih 10 menit. Foto pernikahan yang ditampilkan Jaksa, sama sekali tidak diperhatikan Djoko.
Sementara dalam sidang lanjutan hari ini, Mahdiana tidak dihadirkan sebagai saksi. Perihal tersebut pun dipertanyakan Majelis Hakim Suhartoyo.
"Kalau benar begitu mengapa Anda tidak memperbolehkan istri Anda hadir, tapi ya itu terserah Anda," kata Suhartoyo. Mendapat pertanyaan hakim Suhartoyo, Irjen Djoko tak menjawab. (Ary/Sss)