Pelaku pemerkosaan terhadap wartawati media nasional, MC (30), hingga kini belum tertangkap. Polres Metro Jakarta Timur masih menyelidiki kasus tersebut. Untuk itu, polisi masih belum bisa memastikan motif yang melatari pelaku memerkosa MC.
"Belum diketahui, apakah motifnya itu dilatari rasa suka atau ada dendam," kata Kasat Reskrim Polrestro Jakarta Timur, AKB Pol M Saleh di Mapolres Jakarta Timur, Rabu (26/6/2013).
Polisi mengaku sudah meminta keterangan korban tentang peristiwa nahas tersebut. Meski begitu, tim penyidik mengaku menemui sedikit kesulitan karena keterangan yang didapat dari korban dan keluarga belum lengkap.
Untuk itu, polisi berharap siapa saja kerabat atau teman dekat korban dapat berkoordinasi untuk memberi keterangan demi memudahkan penuntasan kasus ini.
"Coba deh kalau ada yang pernah kenal sama korban, beri tahu polisi dan ceritakan bagaimana korban selama ini," kata Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (Kanit PPA) Polrestro Jakarta Timur, Ajun Komisaris Polisi Sri Endang Lestari di Mapolres di Jakarta.
MC (30), wartawati sebuah media nasional diperkosa seseeorang tak dikenal di Jalan Pramuka, Matraman, Jakarta Timur, tepatnya di sebuah gang tak jauh dari Gedung Yayasan Bahasa LIA, Kamis 20 Juni lalu sekitar pukul 18.22 WIB. Sebelum diperkosa, korban sempat dianiaya pelaku yang diduga berusia sekitar 18 tahun.
Peristiwa itu terjadi ketika korban yang bekerja tak jauh dari lokasi kejadian hendak pulang ke rumahnya di daerah Jakarta Utara. Di tengah perjalanan, korban berpapasan dengan pelaku yang mengenakan kaos hitam ketat, bercelana jeans, dan sepatu kets.
Tiba-tiba pelaku langsung menonjok dan menyeret korban ke dalam gang sempit yang kondisinya sepi. Gang tersebut berdekatan dengan Shelter Busway Pramuka. Korban sempat berontak dan berteriak meminta tolong. Namun, karena kondisi di lokasi kejadian sangat sepi, sehingga tak ada orang yang menolong korban.
Setelah peristiwa itu, pelaku langsung melarikan diri. Korban sendiri dengan tubuh tak berdaya dan penuh lebam, segera menghubungi suaminya untuk menemani melaporkan peristiwa itu ke Polrestro Jakarta Timur. (Ali/Mut)
"Belum diketahui, apakah motifnya itu dilatari rasa suka atau ada dendam," kata Kasat Reskrim Polrestro Jakarta Timur, AKB Pol M Saleh di Mapolres Jakarta Timur, Rabu (26/6/2013).
Polisi mengaku sudah meminta keterangan korban tentang peristiwa nahas tersebut. Meski begitu, tim penyidik mengaku menemui sedikit kesulitan karena keterangan yang didapat dari korban dan keluarga belum lengkap.
Untuk itu, polisi berharap siapa saja kerabat atau teman dekat korban dapat berkoordinasi untuk memberi keterangan demi memudahkan penuntasan kasus ini.
"Coba deh kalau ada yang pernah kenal sama korban, beri tahu polisi dan ceritakan bagaimana korban selama ini," kata Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (Kanit PPA) Polrestro Jakarta Timur, Ajun Komisaris Polisi Sri Endang Lestari di Mapolres di Jakarta.
MC (30), wartawati sebuah media nasional diperkosa seseeorang tak dikenal di Jalan Pramuka, Matraman, Jakarta Timur, tepatnya di sebuah gang tak jauh dari Gedung Yayasan Bahasa LIA, Kamis 20 Juni lalu sekitar pukul 18.22 WIB. Sebelum diperkosa, korban sempat dianiaya pelaku yang diduga berusia sekitar 18 tahun.
Peristiwa itu terjadi ketika korban yang bekerja tak jauh dari lokasi kejadian hendak pulang ke rumahnya di daerah Jakarta Utara. Di tengah perjalanan, korban berpapasan dengan pelaku yang mengenakan kaos hitam ketat, bercelana jeans, dan sepatu kets.
Tiba-tiba pelaku langsung menonjok dan menyeret korban ke dalam gang sempit yang kondisinya sepi. Gang tersebut berdekatan dengan Shelter Busway Pramuka. Korban sempat berontak dan berteriak meminta tolong. Namun, karena kondisi di lokasi kejadian sangat sepi, sehingga tak ada orang yang menolong korban.
Setelah peristiwa itu, pelaku langsung melarikan diri. Korban sendiri dengan tubuh tak berdaya dan penuh lebam, segera menghubungi suaminya untuk menemani melaporkan peristiwa itu ke Polrestro Jakarta Timur. (Ali/Mut)