Polisi Minta Wartawati Korban Pemerkosaan di Jaktim Kooperatif

Agar polisi cepat mengungkap kasus pemerkosaan yang terjadi di kawasan Utan Kayu. Pemerkosa bejat harus ditangkap.

oleh Ahmad Romadoni diperbarui 26 Jun 2013, 18:56 WIB
Diterbitkan 26 Jun 2013, 18:56 WIB
perkosa-malaysia-130402b.jpg
Polisi minta wartawati sebuah media nasional yang menjadi korban pemerkosaan bersikap kooperatif. Sehingga, mempermudah polisi untuk mengungkap kasus pemerkosaan yang terjadi di kawasan Utan Kayu, Jakarta Timur, pada Kamis 20 Juni kemarin.

"Sampai saat ini belum lengkap keterangannya. Masih belum mau terbuka," kata Kasat Reksrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP M Saleh di Jakarta, Rabu (26/6/2013).

Dengan keterangan dan bukti yang minim saat ini, tambah Saleh, polisi sulit mengungkap kasus tersebut. "Baik korban maupun keluarga tidak kooperatif. Saya tanya kondisi sebelum terjadinya perkosaan, katanya nanti mau dijelaskan. Saya minta disiapkan sejumlah barang bukti lain, katanya juga masih nanti disiapkan," katanya.

Karena minim data dan keterangan itu pula yang menyebabkan polisi belum bisa menyimpulkan motif pelaku melakukan tindak pemerkosaan tersebut. "Apa karena suka atau dendam, kan tidak tahu," tutur Saleh.

Sementara, Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestro Jaktarta Timur Kompol Sri Endang Lestari meminta siapa pun yang kenal dengan korban untuk menceritakan keseharian wartawati tersebut. Sehingga, memberikan petunjuk kepada polisi untuk mengungkap kasus ini.

"Kalau ada yang pernah kenal dengan korban, silakan ceritakan ke saya bagaimana korban selama ini," ujar Endang.

Seorang wartawati media nasional diperkosa saat pulang kerja pada Kamis 20 Juni kemarin. Pelaku pemerkosaan berjumlah 1 orang dan diperkirakan masih berusia sekitar 18 tahun. Hingga kini, belum terungkap siapa pelakunya. (Eks/Ein)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya