RUU Ormas Disahkan, Buruh Bergerak Tutup Tol Cikarang

Setelah disahkannya RUU Ormas menjadi undang-undang, massa yang berunjuk rasa di depan Gedung DPR berangsur membubarkan diri.

oleh Liputan6 diperbarui 02 Jul 2013, 13:55 WIB
Diterbitkan 02 Jul 2013, 13:55 WIB
demo-ruu-130702b.jpg
Setelah disahkannya RUU Ormas menjadi undang-undang dalam sidang paripurna DPR, massa yang berunjuk rasa di depan Gedung DPR akhirnya berangsur membubarkan diri. Namun, mereka tetap melanjutkan aksi di tempat lain.

Meski meninggalkan kompleks Gedung Parlemen, massa belum menyerah. Melalui komando yang berasal dari 3 mobil berpengeras suara, koordinator aksi menyerukan massa untuk pindah ke Kawasan Berikat Nusantara di Bekasi, Jawa Barat.

"Lumpuhkan kawasan industri. Tutup Tol Cikarang. Kalau harus mati, mati kita semua," ujar koordinator aksi dari atas mobil di depan gerbang Gedung DPR, Jakarta, Selasa (2/7/2013).

Unjuk rasa yang sempat diguyur hujan selama 1 jam ini sempat memanas ketika massa menutup 4 jalur jalan arah Cawang menuju Slipi sehingga antrean pengguna jalan tak terhindarkan. Namun, saat ini 2 jalur jalan sudah mulai dibuka, termasuki penggunaan busway yang diperuntukkan bagi kendaraan pribadi.

Sebelumnya, melalui cara voting, sidang paripurna DPR akhirnya menyetujui pengesahan RUU Ormas menjadi UU. Jumlah anggota dewan yang menyatakan setuju 311 dan tidak setuju 50 suara. (Ado/Mut)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya