Pemerintah Arab Saudi memperpanjang masa pemberian amnesti kepada tenaga kerja ilegal sampai 3 November mendatang. Presiden SBY pun menyambut baik kebijakan Raja Arab Saudi tersebut.
"Alhamdulillah, Raja Arab Saudi telah perpanjang amnesti bagi WNI overstayer hingga Nov 2013. Mari kita manfaatkan kesempatan ini. *SBY*," tulis SBY di akun twitter-nya @SBYudhoyono, Rabu (3/7/2013).
Sebelumnya, pemerintah Arab Saudi memberikan batas pemberian amnesti hingga hari ini. Namun, tenggat waktu itu kini berubah menjadi paling terakhir pada Minggu 3 November mendatang.
Kementerian Dalam Negeri Saudi menyebutkan, setelah 3 November, aparat akan melakukan operasi untuk menahan tenaga kerja gelap di negara kerajaan itu.
Akhir bulan lalu, Kementerian Tenaga Kerja Saudi mengatakan lebih dari 1,5 juta tenaga ilegal telah mendaftarkan diri untuk melegalkan status mereka. Tenaga kerja asing terdiri dari sekitar sepertiga jumlah penduduk negara pengekspor minyak itu.
Devisa para tenaga kerja asing sangat penting bagi negara asal termasuk Filipina, Indonesia, India, Pakistan, Sri Lanka, dan Yaman. (Mut/Yus)
"Alhamdulillah, Raja Arab Saudi telah perpanjang amnesti bagi WNI overstayer hingga Nov 2013. Mari kita manfaatkan kesempatan ini. *SBY*," tulis SBY di akun twitter-nya @SBYudhoyono, Rabu (3/7/2013).
Sebelumnya, pemerintah Arab Saudi memberikan batas pemberian amnesti hingga hari ini. Namun, tenggat waktu itu kini berubah menjadi paling terakhir pada Minggu 3 November mendatang.
Kementerian Dalam Negeri Saudi menyebutkan, setelah 3 November, aparat akan melakukan operasi untuk menahan tenaga kerja gelap di negara kerajaan itu.
Akhir bulan lalu, Kementerian Tenaga Kerja Saudi mengatakan lebih dari 1,5 juta tenaga ilegal telah mendaftarkan diri untuk melegalkan status mereka. Tenaga kerja asing terdiri dari sekitar sepertiga jumlah penduduk negara pengekspor minyak itu.
Devisa para tenaga kerja asing sangat penting bagi negara asal termasuk Filipina, Indonesia, India, Pakistan, Sri Lanka, dan Yaman. (Mut/Yus)