Badan Narkotika Nasional (BNN) belum bisa mengonfirmasi keterangan Polri yang menyebut Kompol AD tidak digaji selama 8 bulan oleh BNN. Kompol AD yang pernah bertugas di BNN selama 8 bulan itu kini berada di Direktorat II Ekonomi Khusus Bareskrim Polri.
"Untuk gaji Kompol AD saya tidak tahu," kata Kepala Bagian Humas BNN Sumirat, Senin (8/7/2013). Sumirat belum bisa memberikan kepastian soal pemberitaan yang menyebut Kompol AD tak digaji selama 8 bulan di BNN.
Menurut Sumirat, gaji setiap pegawai BNN yang merupakan anggota Polri sudah diurus oleh bagian lain. "Hanya pada umumnya semua gaji anggota Polri di BNN berada di Yanma (Pelayanan Masyarakat) Mabes Polri," jelasnya.
Meski Kompol AD pada Kamis lalu 4 Juli lalu masuk tanpa izin dan mengambil file di Ruang Tata Usaha BNN, BNN tidak melaporkannya ke Polres Jakarta Timur. BNN hanya berkoordinasi dengan jajaran polres. "Kami belum buat laporan ke Polres Jaktim. Namun, berkoordinasi," kata dia.
Kepala Bagian Produksi dan Dokumentasi Divisi Humas Polri Kombes Pol Hilman Thayib mengatakan, Kompol AD mengambil dokumen yang akan digunakan untuk mengajukan haknya terkait gaji yang belum dibayar selama bekerja di BNN. Tercatat Kompol AD sudah bekerja selama 8 bulan di BNN.
"Dokumen itu untuk pengajuan hak yang bersangkutan, terkait gaji yang bersangkutan belum diterima selama di BNN," kata Hilman. (Ism/Sss)
"Untuk gaji Kompol AD saya tidak tahu," kata Kepala Bagian Humas BNN Sumirat, Senin (8/7/2013). Sumirat belum bisa memberikan kepastian soal pemberitaan yang menyebut Kompol AD tak digaji selama 8 bulan di BNN.
Menurut Sumirat, gaji setiap pegawai BNN yang merupakan anggota Polri sudah diurus oleh bagian lain. "Hanya pada umumnya semua gaji anggota Polri di BNN berada di Yanma (Pelayanan Masyarakat) Mabes Polri," jelasnya.
Meski Kompol AD pada Kamis lalu 4 Juli lalu masuk tanpa izin dan mengambil file di Ruang Tata Usaha BNN, BNN tidak melaporkannya ke Polres Jakarta Timur. BNN hanya berkoordinasi dengan jajaran polres. "Kami belum buat laporan ke Polres Jaktim. Namun, berkoordinasi," kata dia.
Kepala Bagian Produksi dan Dokumentasi Divisi Humas Polri Kombes Pol Hilman Thayib mengatakan, Kompol AD mengambil dokumen yang akan digunakan untuk mengajukan haknya terkait gaji yang belum dibayar selama bekerja di BNN. Tercatat Kompol AD sudah bekerja selama 8 bulan di BNN.
"Dokumen itu untuk pengajuan hak yang bersangkutan, terkait gaji yang bersangkutan belum diterima selama di BNN," kata Hilman. (Ism/Sss)