Emir Moeis Ditahan, PDIP: Ada yang Aneh, KPK Diberitahu FBI

PDIP menilai ada yang aneh di penahanan Emir Moeis. FBI jadi sumber informasi KPK.

oleh Liputan6 diperbarui 11 Jul 2013, 20:10 WIB
Diterbitkan 11 Jul 2013, 20:10 WIB
trimedya-panjaitan130307c.jpg
Ketua DPP PDIP Trimedya Panjaitan tidak menyangka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung menahan politisi PDIP Emir Moeis. Sehingga dia menilai ada hal yang aneh dalam penahanan itu.

"Itu baru pemeriksaan pertama langsung ditahan. Rasanya ada yang agak aneh," kata Trimedya kepada Liputan6.com di Jakarta, Kamis (11/7/2013).

Menurut dia, keanehan dalam penanganan kasus Emir adalah sumber informasi yang didapat oleh KPK berdasarkan dari intelijen asing, FBI. "Jadi, yang memberitahu KPK itu FBI, lalu KPK yang memproses. Ini urusan yang aneh," kata anggota Komisi III DPR itu.

Namun, lanjutnya, PDIP tetap menghormati keputusan KPK. Sehingga, dia meminta KPK untuk melakukan pengusutan kasus itu secara profesional, karena dia menilai Emir selalu kooperatif dalam pemeriksaan KPK.

"Kami akan terus melakukan pendampingan. Dia (Emir) juga sudah didampingi pengacaranya, Yanuar," kata Trimedya.

Setelah diperiksa selama 6 jam, KPK langsung menggiring Emir Moeis menuju rumah tahanan KPK. Dengan seragam tahanan, Emir pun enggan berkomentar apapun mengenai perkara yang menjeratnya.

Emir diduga menerima suap senilai lebih dari US$ 300 ribu Rp 2,8 miliar dalam pembangunan proyek PLTU di Tarahan, Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung, tahun anggaran (TA) 2004.

Penerimaan hadiah atau janji itu kapasitasnya saat yang bersangkutan masih sebagai anggota DPR periode 1999–2004 dan atau periode 2004–2009 dari PT Alstom Indonesia (AI). Emir Moies disangka melanggar Pasal 5 ayat 2, Pasal 12 huruf a atau b, Pasal 11 atau Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (Yog/Sss)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

    POPULER

    Berita Terkini Selengkapnya