Lembaga Permasyarakatan (LP) Tanjung Gusta, Medan, porak-poranda setelah ribuan narapidana mengamuk akibat listrik padam dan tidak ada pasokan air. Implikasi dari kekacauan tersebut, sekitar 200 napi kabur, di antaranya merupakan terdakwa terorisme.
Namun, sebanyak 5 napi kasus terorisme tersebut sudah ditangkap. "Untuk teroris jumlahnya 9 orang yang kabur, sementara sudah mengamankan 5 orang dan 4 orang masih diburu," kata Kepala Bidang Produksi dan Dokumentasi Polri Kombes Pol Hilman Thayib di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (12/7/2013).
Hilman merinci, 5 napi yang ditangkap kembali adalah Anton Sujarwo alias Supriyadi, Abu Azam alias Zumirin alias Sobirin, Jaja Miharja alias Ashim alias Syafrizal, Beben Khairul Rizal alias Samson, dan Gema Ramadhan.
Sementara itu, sekarang 61 orang narapidana sudah ditangkap. "Hingga saat ini kami sudah mengamankan yang tadinya 55 orang, sekarang sudah 61 orang," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, sekira 200 narapidana melarikan diri pada pukul 18.30 WIB. Mereka keluar melalui pintu portir LP Tanjung Gusta, setelah membakar gedung perkantoran yang ada di dalam LP. Dari insiden tersebut, 2 sipir dan 3 napi meregang nyawa.
Selain masalah listrik dan air, remisi yang diatur PP No 99 Tahun 2012 juga menjadi pokok masalah. Para napi menilai peraturan tersebut terlalu merugikan mereka karena PP tersebut menyebutkan napi kasus korupsi, narkoba, dan terorisme tidak mendapat remisi, termasuk jelang Hari Ulang Tahun Republik Indonesia. (Mut)
Namun, sebanyak 5 napi kasus terorisme tersebut sudah ditangkap. "Untuk teroris jumlahnya 9 orang yang kabur, sementara sudah mengamankan 5 orang dan 4 orang masih diburu," kata Kepala Bidang Produksi dan Dokumentasi Polri Kombes Pol Hilman Thayib di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (12/7/2013).
Hilman merinci, 5 napi yang ditangkap kembali adalah Anton Sujarwo alias Supriyadi, Abu Azam alias Zumirin alias Sobirin, Jaja Miharja alias Ashim alias Syafrizal, Beben Khairul Rizal alias Samson, dan Gema Ramadhan.
Sementara itu, sekarang 61 orang narapidana sudah ditangkap. "Hingga saat ini kami sudah mengamankan yang tadinya 55 orang, sekarang sudah 61 orang," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, sekira 200 narapidana melarikan diri pada pukul 18.30 WIB. Mereka keluar melalui pintu portir LP Tanjung Gusta, setelah membakar gedung perkantoran yang ada di dalam LP. Dari insiden tersebut, 2 sipir dan 3 napi meregang nyawa.
Selain masalah listrik dan air, remisi yang diatur PP No 99 Tahun 2012 juga menjadi pokok masalah. Para napi menilai peraturan tersebut terlalu merugikan mereka karena PP tersebut menyebutkan napi kasus korupsi, narkoba, dan terorisme tidak mendapat remisi, termasuk jelang Hari Ulang Tahun Republik Indonesia. (Mut)