Pramono Anung: Bikin Lapas Baru yang Manusiawi, Bukan yang Enjoy

Dukungan DPR bersyarat. Bila ingin dibangun gedung baru maka Lembaga Pemasyarakatan berikutnya harus manusiawi.

oleh Riski Adam diperbarui 15 Jul 2013, 13:20 WIB
Diterbitkan 15 Jul 2013, 13:20 WIB
pramono-wartawan-130402b.jpg
DPR mendukung Kementerian Hukum dan HAM membangun Lembaga Pemasyarakatan baru untuk mencegah penumpukan narapidana. Tetapi dukungan DPR bersyarat. Bila ingin dibangun gedung baru maka Lembaga Pemasyarakatan berikutnya harus manusiawi.

"Kalau mau dibuat lapas-lapas baru yang manusiawi. Bukan enjoy, tapi manusiawi. Dan mendidik orang-orang untuk katakanlah kalau dari lapas, tidak ada keinginan untuk kembali ke lapas lagi," kata Wakil Ketua DPR Pramono Anung di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (15/7/2013).

Pramono akui peristiwa yang terjadi di LP Tanjung Gusta disebabkan karena persoalan manajemen yang sangat buruk dan tidak manusiawi. Termasuk kapasitas berlebih yang terjadi di Lapas.

"Karena kapasitas yang berlebih, over kapasitas, dan juga mereka tidak diberikan hak-hak mendasar sebagai napi. Itu persoalan manajemen," terang politisi PDIP ini.

Pramono yakin bentrok di Tanjung Gusta tidak terkait penerapan Peraturan Pemerintah (PP) 99 tahun 2012 tentang memperketat remisi, asimilasi dan bebas bersyarat bagi napi koruptor, narkoba, terorisme, kejahatan terhadap keamanan negara, kejahatan hak asasi manusia (HAM) berat dan kejahatan trans-nasional terorganisir.

Karena itu, Pramono meminta pemerintah tidak terburu-buru mencabut PP 99 tahun 2012 itu. Lantaran jika PP 99 itu dicabut maka para narapidana koruptor tidak mendapatkan efek jera atas perbuatannya yang telah merugikan rakyat.

Kerusuhan di LP Tanjunng Gusta itu terjadi pada Sabtu 3 Juli 2013 malam. Hal itu lantaran sejumlah sebab yang antara lain matinya pasokan air dan listrik, serta tuntutan penghapusan pengetatan remisi.

Napi yang mengamuk kemudian melakukan pembakaran. Sebanyak 212 narapidana, 9 di antaranya terpidana kasus teroris, kabur saat kerusuhan itu. Dari jumlah itu, sebanyak 97 narapidana sudah ditangkap kembali. (Ism/Mut)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya