Sidang Simulator SIM, JPU Hadirkan Nazaruddin Besok

Johan Budi mengatakan, Nazaruddin dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Inspektur Jenderal Polisi Djoko Susilo.

oleh Sugeng Triono diperbarui 15 Jul 2013, 19:50 WIB
Diterbitkan 15 Jul 2013, 19:50 WIB
nazaruddin-pengacara130222c.jpg
Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal menghadirkan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin dalam sidang lanjutan perkara dugaan korupsi alat Simulator SIM di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Selasa 16 Juli besok.

Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, Nazaruddin yang kini mendekam di LP Sukamiskin, Jawa Barat dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Inspektur Jenderal Djoko Susilo.

"Benar (besok) Nazaruddin akan dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Djoko Susilo," ujar Johan Budi di Gedung KPK, Jakarta, Senin (15/7/2013).

Dalam perkara Simulator SIM, Nazaruddin yang saat itu menjabat anggota DPR, diduga ikut menikmati uang dari Djoko Susilo.

Ketua Panitia Lelang Simulator SIM AKBP Teddy Rusman membenarkan adanya keterlibatan Nazaruddin pada proyek Simulator SIM tahun 2010. Mantan Bendahara Umum DPP Partai Demokrat itu diakui meminta jatah dalam proyek tersebut.

"Pada proyek Simulator SIM tahun 2010, Nazarudin sebagai anggota DPR minta jatah," kata AKBP Teddy dalam kesaksian untuk terdakwa Djoko terkait kasus Simulator SIM di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat 24 Mei lalu. (Sul/Sss)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya