DPRD DKI Jakarta akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk monorel. Kebijakan itu diambil sebagai bentuk keseriusan dewan dalam mengawasi program-program Pemprov DKI. Lebih khusus terkait transportasi massal, monorel yang pada Oktober tahun ini akan mulai dibangun.
Menurut Wakil Ketua DPRD DKI Triwisaksana, pembentukan Pansus Monorel dimaksudkan agar proyek tersebut tidak menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI 2013. Sebab, di kota-kota negara tetangga seperti Kuala Lumpur dan Sidney, proyek seperti itu diambil alih oleh pemerintah.
"Jangan sampai monorel menggunakan dana APBD. Bisa saja, asal jangan pakai APBD. Karena negara besar lainnya mengangkat bendera putih, maka diambil alih oleh pemerintahnya," ujar pria yang akrab disapa Sani itu di Gedung DPRD DKI, Jakarta, Selasa (16/7/2013).
Pansus Monorel nantinya akan fokus pada 3 poin, yaitu legalitas, pembiayaan, hingga operasional proyek tersebut. Legalitas, menurut Sani, sangat perlu diperhatikan, karena yang tercantum dalam Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) 2013-2030, hanya jalur hijau (greenline) dan jalur biru (blueline) yang ditangani PT Jakarta Monorail dari pihak swasta. Sedangkan jalur monorel yang dikerjakan BUMN PT Adhi Karya belum dimasukkan.
Untuk aspek pembiayaan, proyek monorel tersebut tidak melalui persetujuan DPRD DKI, sehingga apabila terjadi kegagalan finansial dari pihak swasta apakah Pemprov DKI akan membantu dengan subsidi. Mengenai aspek operasional, akan dibahas terkait produk kereta China yang akan digunakan. Padahal seharusnya pemerintah menggunakan produk lokal melihat kondisi krisis negara. Dengan produk dalam negeri, diharapkan akan ada income, pajak masuk, dan dapat membuka lapangan pekerjaan baru.
"Adhi Karya saja pakai produk dalam negeri," kata Sani.
Ia juga menyesalkan pihak PT Jakarta Monorail yang tidak pernah memenuhi undangan untuk meminta kejelasan proyek monorel sebanyak 2 kali. DPRD DKI hanya meminta agar tidak ada pelanggaran aturan dalam proyek tersebut.
"Pimpinan DPRD dan fraksi-fraksi mengundang Jakarta Monorail nggak datang. Komisi B panggil juga nggak datang. Nggak tahu alasannya apa," ujar Sani. (Sul/Sss)
Menurut Wakil Ketua DPRD DKI Triwisaksana, pembentukan Pansus Monorel dimaksudkan agar proyek tersebut tidak menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI 2013. Sebab, di kota-kota negara tetangga seperti Kuala Lumpur dan Sidney, proyek seperti itu diambil alih oleh pemerintah.
"Jangan sampai monorel menggunakan dana APBD. Bisa saja, asal jangan pakai APBD. Karena negara besar lainnya mengangkat bendera putih, maka diambil alih oleh pemerintahnya," ujar pria yang akrab disapa Sani itu di Gedung DPRD DKI, Jakarta, Selasa (16/7/2013).
Pansus Monorel nantinya akan fokus pada 3 poin, yaitu legalitas, pembiayaan, hingga operasional proyek tersebut. Legalitas, menurut Sani, sangat perlu diperhatikan, karena yang tercantum dalam Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) 2013-2030, hanya jalur hijau (greenline) dan jalur biru (blueline) yang ditangani PT Jakarta Monorail dari pihak swasta. Sedangkan jalur monorel yang dikerjakan BUMN PT Adhi Karya belum dimasukkan.
Untuk aspek pembiayaan, proyek monorel tersebut tidak melalui persetujuan DPRD DKI, sehingga apabila terjadi kegagalan finansial dari pihak swasta apakah Pemprov DKI akan membantu dengan subsidi. Mengenai aspek operasional, akan dibahas terkait produk kereta China yang akan digunakan. Padahal seharusnya pemerintah menggunakan produk lokal melihat kondisi krisis negara. Dengan produk dalam negeri, diharapkan akan ada income, pajak masuk, dan dapat membuka lapangan pekerjaan baru.
"Adhi Karya saja pakai produk dalam negeri," kata Sani.
Ia juga menyesalkan pihak PT Jakarta Monorail yang tidak pernah memenuhi undangan untuk meminta kejelasan proyek monorel sebanyak 2 kali. DPRD DKI hanya meminta agar tidak ada pelanggaran aturan dalam proyek tersebut.
"Pimpinan DPRD dan fraksi-fraksi mengundang Jakarta Monorail nggak datang. Komisi B panggil juga nggak datang. Nggak tahu alasannya apa," ujar Sani. (Sul/Sss)