Ketua MPR: Perilaku Ormas Intoleran Harus Ditindak Sesuai Hukum

Aksi-aksi kekerasan yang dilakukan sekelompok orang dengan mengatasnamakan suku, agama, ras, dan golongan masih kerap terjadi.

oleh Riski Adam diperbarui 19 Jul 2013, 22:26 WIB
Diterbitkan 19 Jul 2013, 22:26 WIB
sidarto-danusubroto-130708-b.jpg
Aksi-aksi kekerasan yang dilakukan sekelompok orang dengan mengatasnamakan suku, agama, ras, dan golongan masih kerap terjadi di Indonesia seperti sweeping dengan aksi kekerasan di sejumlah daerah. Karena itu, aksi-aksi kekerasan tersebut mendapatkan kecaman dari berbagai pihak salah satunya Ketua MPR Sidarto Danusubroto.

Sidarto berharap agar para pelaku-pelaku kekerasan yang tidak menghargai toleransi antarumat manusia dan bisa memecah persatuan dan kesatuan bangsa harus dihukum sesuai dengan peraturan yang berlaku.

"Di mata kami warga negara memiliki keududukan yang sama di mata hukum dan memiliki hak konstitusional yang dijamin oleh konstitusi. Karena itu prilaku intoleran harus ditindak sesuai hukum yang berlaku," kata Sidarto di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat ( 19/7/2013).

Sidarto menjelaskan, seharusnya bangsa Indonesia bangga dengan warisan para pendiri yang dengan cerdas mengikat persatuan bangsa melalui bhineka tunggal ika. Kebhinekaan menurutnya adalah anugerah Tuhan Yang Maha Esa yang tidak harus disombongkan apalagi dipertentangkan.

Menurutnya, mengelola kebhinekaan adalah cara memperkokoh persatuan sebagai sarana utama membangun bangsa dan masa depan yang penuh dinamika dan tantangan jaman.

"Karena itu saya sungguh prihatin jika masih ada sesama anak bangsa yang masih berprilaku intoleran mengatasnamakan suku agama dan golongan," tegas mantan ajudan Bung Karno ini. (Mut)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya