Tersandung Kode Etik, MM Billah Mundur Sebagai Penasihat KPK

Billah diketahui memiliki keponakan yang bekerja di KPK setelah Biro SDM KPK melakukan penelitian terhadap dokumen.

oleh Sugeng Triono diperbarui 31 Jul 2013, 13:45 WIB
Diterbitkan 31 Jul 2013, 13:45 WIB
mm-bibilah130527b.jpg
Penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi Mohammad Mu’tashim Billah mengajukan pengunduran diri. Padahal Billah baru 2 bulan menjabat sebagai penasihat lembaga antikorupsi itu.

Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas menjelaskan, Billah mundur karena tersandung aturan kode etik. Billah diketahui memiliki keponakan yang juga bekerja di KPK.

"Di KPK itu ada aturan kode etik, tidak boleh ada pegawai di dalam kantor yang ada hubungan keluarga derajat ketiga," kata Busyro di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (31/7/2013).

Menurut Busyro, Billah diketahui memiliki keponakan setelah Biro SDM KPK melakukan penelitian terhadap dokumen. Setelah diketahui ada hubungan, Biro SDM kemudian melaporkannya ke Rapim KPK.

"Hasilnya menyampaikan memberi keputusan kepada pak Billah supaya diberitahu hasil temuan tersebut. Kemudian Pak Billah dengan sportif mengaku baru tahu ada keponakannya bekerja di KPK setelah masuk ke sini. Kemudian Pak Billah menyatakan mengundurkan diri," jelasnya.

Pengunduran diri itu, lanjut Busyro, akan berlaku mulai 1 Agustus. "Jadi hari ini masih ngantor. Kemarin waktr Raker juga masuk dan memberikan pikiran-pikiran yang menarik," jelasnya.

Menurut Busyro, KPK masih akan membahas untuk mencari pengganti Billah sebagai Penasihat KPK. "Tapi belum kami rapatkan," ujarnya.

Busyro menegaskan, pihaknya juga baru mengetahui Billah memiliki keponakan setelah dia lolos dan terpilih sebagai Penasihat KPK. "Saat pencalonan, kualifikasinya terpenuhi. Rekam jejaknya bagus, konsepnya bagus, pengembangan yang dia paparkan bagus. Kompeten beliau itu," ujarnya. (Ary/Yus)

Tag Terkait

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya