Mirisnya nasib Sunarti, Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Cilacap Jawa Barat itu harus pulang dengan tangan hampa setelah bekerja 2 tahun di Taiwan. Sebelum perjalanan pulang ke Indonesia, dia dibius salah satu oknum pegawai agency TKI asal Taiwan.
"Saya sadar pas sudah di pesawat. Saya ingat orangnya yang membius saya, agency Max Wu asal Taiwan," ujar Sunarti seraya menunjukan kartu nama agency TKI asal Taiwan kepada wartawan di Balai Pemulangan Khusus TKI, Salapajang, Bandara Soekarno-Hatta, Banten, Rabu (31/7/2013) malam.
Peristiwa nahas itu harus menjadi kado pahit bagi perempuan kelahiran 4 Agustus 1981 tersebut. Akibat oknum tidak bertanggungjawab, hasil kerja kerasnya selama 2 tahun pun raib. Ia merugi Rp 24 juta jika dinilai dengan mata uang rupiah.
"Saya masih ingat orangnya, saya juga diantar ke bandara," ujarnya berusaha mengingat meski tatapanya terlihat kosong.
Rasa kecewa Sunarti pun sedikit terobati, salah seorang petugas Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesai (BNP2TKI) berusaha membantu mengklaim asuransi ke loket asuransi setelah membuat Berita Acara Perkara di Balai Pemulangan Khusus TKI.
Ia pun berharap, klaim asuransi tersebut dapat mengganti kerugian yang dialaminya. (Tnt/Mut)
"Saya sadar pas sudah di pesawat. Saya ingat orangnya yang membius saya, agency Max Wu asal Taiwan," ujar Sunarti seraya menunjukan kartu nama agency TKI asal Taiwan kepada wartawan di Balai Pemulangan Khusus TKI, Salapajang, Bandara Soekarno-Hatta, Banten, Rabu (31/7/2013) malam.
Peristiwa nahas itu harus menjadi kado pahit bagi perempuan kelahiran 4 Agustus 1981 tersebut. Akibat oknum tidak bertanggungjawab, hasil kerja kerasnya selama 2 tahun pun raib. Ia merugi Rp 24 juta jika dinilai dengan mata uang rupiah.
"Saya masih ingat orangnya, saya juga diantar ke bandara," ujarnya berusaha mengingat meski tatapanya terlihat kosong.
Rasa kecewa Sunarti pun sedikit terobati, salah seorang petugas Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesai (BNP2TKI) berusaha membantu mengklaim asuransi ke loket asuransi setelah membuat Berita Acara Perkara di Balai Pemulangan Khusus TKI.
Ia pun berharap, klaim asuransi tersebut dapat mengganti kerugian yang dialaminya. (Tnt/Mut)