Kejaksaan Agung telah menyelidiki 4 pejabat Pemprov DKI Jakarta yang diduga memiliki rekening tidak wajar. Rekening 4 pejabat DKI tersebut dicurigai berdasarkan Laporan Hasil Analisa Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK).
Namun, hingga kini Kejagung masih menyembunyikan identitas 4 pejabat DKI yang rekeningnya dicurigai tersebut.
"Nantilah, ngga mungkin kami sebutkan nama itu. Mungkin ada empatlah, tapi ini masih tahap penyelidikan," kata Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Adi Toegarisman di Kejagung, Jakarta, Jumat (2/8/2013).
Adi juga enggan membeberkan jumlah nominal rekening keempat pejabat DKI tersebut. Dia beralasan rekening tersebut masih diselidiki. "Kalau nilainya itu rahasia," pungkas mantan Kepala Kejati Kepulaua Riau.
Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Andhi Nirwanto mengatakan tim Pidsus akan terus melakukan penyelidikan terkait LHA-PPATK yang menemukan beberapa nama pejabat Pemda tersebut.
"Kita Masih tahap penyelidikan, masih jalan terus, kecuali kalau sudah meningkat penyidikan baru bisa di publikasikan," kata Andhi.
Sebelumnya, PPATK sudah mengirimkan temuan rekening gendut milik jajaran pemerintah provinsi DKI Jakarta ke Kejaksaan Agung. Data itu dikirim pada masa pergantian pemerintahan Fauzi Bowo ke Joko Widodo. Diduga rekening itu terkait dengan tindak pidana pencucian uang. (Eks)
Namun, hingga kini Kejagung masih menyembunyikan identitas 4 pejabat DKI yang rekeningnya dicurigai tersebut.
"Nantilah, ngga mungkin kami sebutkan nama itu. Mungkin ada empatlah, tapi ini masih tahap penyelidikan," kata Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Adi Toegarisman di Kejagung, Jakarta, Jumat (2/8/2013).
Adi juga enggan membeberkan jumlah nominal rekening keempat pejabat DKI tersebut. Dia beralasan rekening tersebut masih diselidiki. "Kalau nilainya itu rahasia," pungkas mantan Kepala Kejati Kepulaua Riau.
Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Andhi Nirwanto mengatakan tim Pidsus akan terus melakukan penyelidikan terkait LHA-PPATK yang menemukan beberapa nama pejabat Pemda tersebut.
"Kita Masih tahap penyelidikan, masih jalan terus, kecuali kalau sudah meningkat penyidikan baru bisa di publikasikan," kata Andhi.
Sebelumnya, PPATK sudah mengirimkan temuan rekening gendut milik jajaran pemerintah provinsi DKI Jakarta ke Kejaksaan Agung. Data itu dikirim pada masa pergantian pemerintahan Fauzi Bowo ke Joko Widodo. Diduga rekening itu terkait dengan tindak pidana pencucian uang. (Eks)