Aliansi Rakyat untuk SBY (ARUS) membantah suap sebesar US$ 700 ribu kepada mantan Kepala Satuan Kerja Khusus Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Rudi Rubiandini, terkait dengan Partai Demokrat.
Menurut ARUS, semua pihak harus menahan diri dan membiarkan Komisi Pemberantasan Korupsi bekerja.
"Kasus Rudi adalah kasus pribadi. Tidak layak disangkutpautkan dengan pihak lain, baik dengan Konvensi Demokrat atau Menteri ESDM, Jero Wacik," kata Koordiantor ARUS, Akhmad Suhaimi, dalam keterangan persnya, Minggu (18/8/2013).
Rudi, kata Suhaimi, adalah profesor yang cerdas, tak mungkin dia mau menerima suap atas suruhan pihak lain. Karena itu Suhaimi menilai tudingan-tudingan itu semua bernuansa politis.
"Tuduhan-tuduhan bahwa dana suap kepada Rudi untuk dialirkan ke Konvensi Demokrat tidak masuk akal. Itu terkesan politis. Asumsi seperti itu kami anggap sesat yang meracuni otak publik," ucapnya.
Karenanya, Suhaimi meminta semua pihak menyerahkan kasus ini sepenuhnya kepada KPK untuk bekerja secara maksimal.
KPK sendiri membantah takut untuk memeriksa Menteri ESDM, Jero Wacik, terkait kasus dugaan suap Rudi itu. Apalagi Rudi sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang diduga melibatkan perusahaan trader minyak, Kernel Oil, yang bermarkas di Singapura.
Rudi Rubiandini ditangkap KPK pada Selasa 13 Agustus sekitar pukul 22.30. Rudi yang pernah menjabat Wakil Menteri ESDM itu ditangkap usai menerima US$ 400 ribu dari koleganya Deviardi. Uang itu diduga berasal dari petinggi PT Kernel Oil Pte Ltd, Simon Gunawan Tanjaya.
Selain itu, penyidik juga turut mengamankan sebuah motor BMW dari tangan Rudi yang diketahui merupakan pemberian dari Simon. Tak hanya itu, KPK juga menyita US$ 90 ribu dan 127 ribu dolar Singapura yang ditemukan di rumah Rudi, serta US$ 200 ribu yang ditemukan di rumah Ardi. (Ado)
Menurut ARUS, semua pihak harus menahan diri dan membiarkan Komisi Pemberantasan Korupsi bekerja.
"Kasus Rudi adalah kasus pribadi. Tidak layak disangkutpautkan dengan pihak lain, baik dengan Konvensi Demokrat atau Menteri ESDM, Jero Wacik," kata Koordiantor ARUS, Akhmad Suhaimi, dalam keterangan persnya, Minggu (18/8/2013).
Rudi, kata Suhaimi, adalah profesor yang cerdas, tak mungkin dia mau menerima suap atas suruhan pihak lain. Karena itu Suhaimi menilai tudingan-tudingan itu semua bernuansa politis.
"Tuduhan-tuduhan bahwa dana suap kepada Rudi untuk dialirkan ke Konvensi Demokrat tidak masuk akal. Itu terkesan politis. Asumsi seperti itu kami anggap sesat yang meracuni otak publik," ucapnya.
Karenanya, Suhaimi meminta semua pihak menyerahkan kasus ini sepenuhnya kepada KPK untuk bekerja secara maksimal.
KPK sendiri membantah takut untuk memeriksa Menteri ESDM, Jero Wacik, terkait kasus dugaan suap Rudi itu. Apalagi Rudi sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang diduga melibatkan perusahaan trader minyak, Kernel Oil, yang bermarkas di Singapura.
Rudi Rubiandini ditangkap KPK pada Selasa 13 Agustus sekitar pukul 22.30. Rudi yang pernah menjabat Wakil Menteri ESDM itu ditangkap usai menerima US$ 400 ribu dari koleganya Deviardi. Uang itu diduga berasal dari petinggi PT Kernel Oil Pte Ltd, Simon Gunawan Tanjaya.
Selain itu, penyidik juga turut mengamankan sebuah motor BMW dari tangan Rudi yang diketahui merupakan pemberian dari Simon. Tak hanya itu, KPK juga menyita US$ 90 ribu dan 127 ribu dolar Singapura yang ditemukan di rumah Rudi, serta US$ 200 ribu yang ditemukan di rumah Ardi. (Ado)