Jaksa Agung: Marwan Effendy Pensiun Dini, Bukan Mundur

Jaksa Agung Basrief Arief membantah kabar Marwan Effendy mengundurkan diri sebagai Jamwas. Namun, dia membenarkan Marwan pensiun dini.

oleh Edward Panggabean diperbarui 21 Agu 2013, 20:19 WIB
Diterbitkan 21 Agu 2013, 20:19 WIB
basrief-arief-130816c.jpg
Jaksa Agung Basrief Arief membantah bila Marwan Effendy mengundurkan diri dari jabatan Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) pada 1 September mendatang. Namun, Basrief membenarkan bila Marwan telah memilih untuk pensiun dini.

"Ya pensiun dini, dia kan seharusnya 1 September, tapi dia mengajukan permohonan pensiun terhitung 1 Juli, jadi ya Keppres-nya turun terhitung tanggal 1 Juli," kata Basrief di Gedung Kejagung, Jakarta, Rabu (21/8/2013).

Basrief sendiri enggan menanggapi alasan yang membuat Marwan pensiun dini. Hanya kata dia, siapa pun pegawai kejaksaan berhak mengajukan pensiun dini. "Tanya dia, jangan saya. Itu hak dia, cuma memang sudah bisa diberikan pensiun," imbuhnya.

Basrief mengakui bahwa eks Jamwas itu telah jauh-jauh hari memilih pensiun dini secara cepat bersamaan dengan Wakil Jaksa Agung Darmono. "Alasannya yang dibilang ke saya memang mau pensiun awal, sama-sama Pak Waja (Darmono). Memang itu hak dia," kata Basrief.

Basrief pun menegaskan tidak ada istilah mengundurkan diri, yang ada pensiun dini. Bahkan, dirinya juga pensiun dini pada 2006. "Saya juga pensiun dini lho. Kok mengundurkan diri, ya hak seseorang itu. Kalau saya dulu gitu memberikan kesempatan kepada yang yunior untuk bisa lebih bagus," pungkas Basrief. (Ado)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya