Raja Curanmor Surabaya Dibekuk Polisi

<i>Setelah 17 kali sukses merampas dan mencuri kendaraan bermotor, tiga raja curanmor diringkus petugas Kapolwiltabes Surabaya.</i> <br>

oleh Liputan6 diperbarui 02 Sep 2000, 01:56 WIB
Diterbitkan 02 Sep 2000, 01:56 WIB
Liputan6.com, Surabaya: Sepandai-pandai tupai melompat, akhirnya jatuh juga. Perumpamaan ini juga berlaku bagi tiga raja curanmor (pencuri kendaraan bermotor). Setelah 17 kali sukses menggelar operasi kejahatan, Deddy Setiawan dan dua kakak-beradik, Rudi dan Anton, ditangkap aparat Kepolisian Wilayah Kota Besar Surabaya, Jumat (1/9).

Tiga kawanan maling motor yang beroperasi di Kota Pahlawan itu dibekuk ketika akan menjual kendaraan hasil curian yang telah dipreteli. Polisi pun terpaksa melesatkan timah panas lantaran tersangka berusaha melarikan diri dan melawan.

Rupanya, komplotan penjahat itu sudah lama diincar pihak Polwiltabes Surabaya. Maklum, hingga belasan kali berbuat kriminal, kelompok ini sangat sulit ditangkap. Sebab, modus operandi mereka sangat rapi. Mereka piawai membawa kabur sepeda motor tanpa sedikit pun menimbulkan goresan pada anak kunci.

Para tersangka mengaku sudah 17 kali melakukan perbuatan yang sama. Dari keterangan mereka, polisi juga mengetahui bahwa seluruh sepeda motor hasil rampasan, dijual bagian per bagian di Pasar Loak Dupak Rukun. Agar sulit dilacak, nomor rangka dan mesin dirusak dulu sebelum dijual. Saat ini, polisi sedang memeriksa mereka secara intensif.(TNA/Benny Christian dan Bambang Ronggo)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya