KPK Telisik Dugaan Pencucian Uang Sekjen ESDM

"Karena ada laporan kekayaan begitu besar, apakah itu didapat secara halal atau tidak. Kalau tidak halal bisa pakai UU TPPU," kata Samad.

oleh Silvanus Alvin diperbarui 07 Sep 2013, 14:24 WIB
Diterbitkan 07 Sep 2013, 14:24 WIB
abraham-samad-lapas130510b.jpg
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menyelidiki dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terhadap Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Waryono Karno dalam kasus suap mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini. Terlebih, KPK menemukan uang US $ 200.000 atau setara Rp 2,1 miliar lebih di ruang kerja Waryono.

KPK juga meniliti laporan kekayaan Waryono yang dinilai sangat besar.

"Karena ada laporan kekayaan begitu besar, kita akan konfirmasi apakah itu didapat secara halal atau tidak. Kalau tidak halal bisa pakai UU TPPU. Masih terus didalami," kata Samad, di Ancol, Jakarta Utara, Sabtu (7/9/2013).

Samad menambahkan pihaknya juga masih mencari tersangka lain terkait dengan kasus suap SKK Migas. "Kita tidak berhenti pada Rudi saja, masih kita kembangkan," ungkap Samad yang juga lulusan Doktor bidang Hukum di Universitas Hasanuddin Makassar, Sulawesi Selatan.

Berdasarkan Informasi yang dihimpun Liputan6.com, Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK, Waryono diketahui memiliki harta yang cukup fantastis. Harta mantan Sekretaris Direktorat Jenderal Minyak dan Gas itu pada 16 Juni 2011 mencapai Rp 41 miliar lebih dan US$ 22.482 atau setara Rp 230 juta lebih.

Waryono 3 kali melaporkan kekayaannya. Pertama pada 10 November 2005 saat menjabat Sekretaris Dirjen Migas ESDM, kedua pada 4 Januari 2008 saat menjabat Sekjen ESDM, dan ketiga pada 16 Juni 2011 saat menjabat Sekjen ESDM.

Pada 10 November 2005, harta Waryono mencapai Rp 13.891.406.815 dan US$ 32.463. Kemudian meningkat menjadi Rp 16.741.103.529 dan US$ 14.892. 3 Tahun berselang, harta Waryono menjadi Rp 41.967.506.958 dan US$ 22.482.

Sebagian besar harta Waryono dalam bentuk tanah dan bangunan. Tercatat ada 212 tanah dan bangunan yang dimilikinya. Tanah dan bangunan itu tersebar di sejumlah derah antara lain di Jakarta, Tegal, Depok, Bogor, dan Tangerang. Nilainya mencapai Rp 37.773.611.000.

Waryono juga memiliki Honda Accord yang dibeli pada 2002 dengan nilai Rp 115 juta. Selain itu, kekayaan berupa peternakan dan perkebunan memiliki nilai mencapai Rp 477.840.000.

Waryono diketahui juga mengoleksi logam mulia dengan nilai Rp 439.622.500, surat berharga senilai Rp 500.240, serta giro dengan nilai Rp 3.160.933.218 dan US$ 22.482. (Adi/Ary)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya