Usut Kasus Century, KPK Kembali Periksa Robert Tantular

Robert Tantular akan diperiksa untuk tersangka Budi Mulya yang juga mantan Deputi V Bidang Pengawasan.

oleh Sugeng Triono diperbarui 09 Sep 2013, 11:59 WIB
Diterbitkan 09 Sep 2013, 11:59 WIB
robert-tantular-130909b.jpg
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa mantan Direktur Utama Robert Tantular terkait penyidikan pemberian Fasilitas Pinjaman Jangka Pendek (FPJP) Bank Century, sebagai bank gagal berdampak sistemik.

Pantauan Liputan6.com, Robert Tantular sudah tiba di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (9/9/2013). Robert yang mengenakan kemeja batik cokelat lengan panjang itu tak berkomentar banyak terkait materi pemeriksaan yang sudah dia jalani sebanyak 3 kali ini.

Mantan bos bank Century itu hanya mengatakan pemeriksaannya kali ini sebagai saksi untuk tersangka Budi Mulya, yang juga mantan Deputi V Bidang Pengawasan Bank Indonesia.

"Saya diperiksa sebagai saksi Budi Mulya," ujar Robert Tantular sambil berjalan menghindari kerumunan wartawan.

Pada kasus ini, KPK telah menetapkan Budi Mulya sebagai tersangka. Namun, hingga kini KPK belum pernah memeriksa Budi Mulya. KPK juga sudah menetapkan Siti Chalimah Fadjriah, mantan Deputi Bidang IV Pengelolaan Moneter Devisa Bank Indonesia, sebagai tersangka. (Eks/Ism)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya