Polisi masih gencar menggelar razia untuk menjaring pelajar di bawah umur yang nekat membawa kendaraan. Beragam respons ditunjukkan para pelajar yang terjaring razia. Sadar bersalah sekaligus panik, sejumlah pelajar perempuan yang belum memiliki SIM menangis begitu dihentikan polisi di Jalan Raya Solo-Yogyakarta, Klaten, Jawa Tengah.
Seperti ditayangkan Liputan 6 SCTV, Jumat (13/9/2013) malam, dalam razia kendaraan pelajar kali ini, mayoritas pelajar belum mempunyai SIM karena belum cukup usia. Para pelajar yang terbukti tidak memiliki SIM maupun tidak membawa STNK tanpa ampun langsung diberi surat tilang.
Di Bekasi, Jawa Barat, razia juga digelar. Hasilnya sama saja, mayoritas pelajar belum mengantongi lisensi berkendara. Para pelajar tampak pasrah kendaraannya ditahan dan diberi surat tilang. Namun, sebagian pelajar mengeluhkan tindakan polisi ini.
Keberadaan anak-anak di bawah umur di atas kendaraan bermotor tentu tak lepas dari peran orangtua yang ternyata memberikan izin pada sang anak. Membiarkan pelajar di bawah umur mengendarai kendaraan bukan hanya berbahaya bagi si anak, tetapi juga membahayakan jiwa orang lain.
Di sisi lain, juga harus ada keseriusan membenahi transportasi umum agar aman dan nyaman, sehingga pelajar tidak perlu membawa kendaraan sendiri. Kasus kecelakaan AQJ yang menewaskan 6 orang tentu menjadi pelajaran yang sangat berharga. (Ado)
Seperti ditayangkan Liputan 6 SCTV, Jumat (13/9/2013) malam, dalam razia kendaraan pelajar kali ini, mayoritas pelajar belum mempunyai SIM karena belum cukup usia. Para pelajar yang terbukti tidak memiliki SIM maupun tidak membawa STNK tanpa ampun langsung diberi surat tilang.
Di Bekasi, Jawa Barat, razia juga digelar. Hasilnya sama saja, mayoritas pelajar belum mengantongi lisensi berkendara. Para pelajar tampak pasrah kendaraannya ditahan dan diberi surat tilang. Namun, sebagian pelajar mengeluhkan tindakan polisi ini.
Keberadaan anak-anak di bawah umur di atas kendaraan bermotor tentu tak lepas dari peran orangtua yang ternyata memberikan izin pada sang anak. Membiarkan pelajar di bawah umur mengendarai kendaraan bukan hanya berbahaya bagi si anak, tetapi juga membahayakan jiwa orang lain.
Di sisi lain, juga harus ada keseriusan membenahi transportasi umum agar aman dan nyaman, sehingga pelajar tidak perlu membawa kendaraan sendiri. Kasus kecelakaan AQJ yang menewaskan 6 orang tentu menjadi pelajaran yang sangat berharga. (Ado)