Pemasok Senjata Teroris Hanya Butuh 2 Hari Membuat 1 Senpi

Modal ilmu autodidak, CC (39), pemasok sekaligus ketua paguyuban pengrajin senjata api Cipacing, Bandung mampu merakit senjata api.

oleh Widji Ananta diperbarui 16 Sep 2013, 17:14 WIB
Diterbitkan 16 Sep 2013, 17:14 WIB
senjata-api-130916c.jpg
Polisi menangkap CC (39), pemasok senjata penembak polisi yang juga ketua paguyuban pengrajin senjata api Cipacing, Bandung, Jawa Barat pada Minggu, 15 September 2013 kemarin. Dari pengakuan CC terungkap fakta begitu mudahnya merakit senjata api.

Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Slamet Riyanto, mengatakan CC yang ahli membuat senapan angin juga ahli membuat senjata api, dengan waktu yang relatif singkat. "Tiap 1 senpi hanya dibutuhkan waktu 2 hari," ujar Slamet di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (16/9/2013).

Polda Metro Jaya telah membekuk 2 orang pemasok senjata api kepada penembak polisi. 2 Pemasok senjata api itu juga merupakan pembuat dan penjual senjata api rakitan.

CC (39) mengaku sudah menjalankan kegiatannya sejak 4-5 tahun lalu.  "Awalnya kita membuat senjata angin, lalu baru bisa membuat senjata api," ujar CC di Mapolda Metro Jaya, Jakarta.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto mengatakan CC mempunyai hubungan dengan Nurul Haq alias Jeck. Karena CC adalah penyuplai senjata api yang digunakan Jeck dalam penembakan anggota polisi dari Polsek Pondok Aren.

"Melalui pengakuan tersangka CC (39), dia telah memberikan 3 pucuk senjata api rakitan berjenis Revolver kaliber 9 mm kepada Nurul Haq alias Jeck. Jadi salah satu dari ke 3 senjata api itulah yang digunakan oleh Jeck," ujar Rikwanto. (Rmn/Ism)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya