Kasus Penyelewengan APBD, KPK Periksa Mantan Walikota Tomohon

KPK juga menjadwalkan memeriksa dua pegawai negeri sipil di lingkungan Pemkot Tomohon, yakni Enos Pontororing dan Djoike S. Karouw.

oleh Sugeng Triono diperbarui 18 Sep 2013, 13:34 WIB
Diterbitkan 18 Sep 2013, 13:34 WIB
rupiah-lemah-130828b.jpg
Mantan Walikota Tomohon, Sulawesi Utara, Jefferson Soleman Montesque Rumanjar, kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus korupsi penggunaan dana kas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tomohon tahun anggaran 2009-2010.

Saat tiba di gedung KPK, Jefferson seperti biasa enggan berbicara banyak mengenai kasus yang membelitnya. Mengenakan baju polo bergaris dan menggendong sebuah tas, ia hanya mengatakan akan diperiksa dalam kapasitas sebagai tersangka.

"Ini pemeriksaan lanjutan sebagai tersangka. Nanti, ya," ujar Jefferson sambil memasuki lobi gedung KPK, Jakarta, Rabu (18/9/2013).

Selain Jefferson, KPK hari ini juga menjadwalkan memeriksa dua pegawai negeri sipil di lingkungan Pemerintah Kota Tomohon, yakni Enos Pontororing dan Djoike S. Karouw. Mereka diperiksa sebagai saksi.

Seperti diketahui, Jefferson diduga telah melanggar Pasal 2 dan atau Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi. Jefferson juga diduga melakukan penyalahgunaan kewenangan dalam penggunaan dana kas Pemerintah Kota Tomohon.

Pada pemeriksaan Selasa 17 September 2013, Jefferson mengaku ada aliran dana ke sejumlah partai dari korupsi APBD. Namun, ia tidak tahu partai mana saja yang menerima aliran dana tersebut. "Saya sudah ditahan. Jadi bawahan saya yang tahu," kata Jefferson. (Yus)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya