Menkumham: Penangkapan Vanny Kewenangan Penyidik

Amir pun menolak mengomentari soal penanganan Venny. Menurut Amir, itu menjadi kewenangan penyidik.

oleh Edward Panggabean diperbarui 18 Sep 2013, 14:30 WIB
Diterbitkan 18 Sep 2013, 14:30 WIB
menkumham-amir130808c.jpg
Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin menanggapi penangkapan mantan kekasih bandar narkoba Freddy Budiman, Vanny Rossyane, oleh petugas Direktorat IV Bareskrim Mabes Polri. Amir menilai penangkapan Vanny itu tidak ada kaitannya dengan kasus Freddy Budiman.

"Itu untuk urusan kasus lain, yang terakhir ini tidak ada kaitannya (dengan penangkapan Vanny)," kata Amir Syamsuddin dalam diskusi Dekriminalisasi dan Depenalisasi Bagi Pecandu dan Korban Penyalahgunaan Narkotika, di Hotel Bidakara, Jakarta, Rabu (18/9/2013).

Amir pun menolak mengomentari soal penanganan Venny. Menurut Amir, itu menjadi kewenangan penyidik. "Saya tidak ingin mendahului, kewenangan projusticia berada pada instansi penyidik yang menangani," ungkap mantan pengacara yang juga politisi Partai Demokrat ini.

Vanny, model majalah dewasa pernah membuat heboh dengan mengkritik kebobrokan sistem keamanan Lembaga Permasyarakatan (LP) Cipinang. Bahkan, kesaksian Vanny justru berujung pemecatan Kalapas Cipinang Turman Hutapea.

Vanny ditangkap polisi di sebuah otel di bilangan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, pada Senin 16 September malam. Di lokasi kejadian, polisi menyita 2 paket narkoba jenis sabu seberat masing-masing 0,27 gram dan 0,58 gram serta alat isap. (Ism/Yus)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya