Sepasang pelajar berinisial S dan P, asal Grobogan dan Boyolali, Jawa Tengah, digelandang Satuan Reserse Kriminal Polres Boyolali, ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) karena telah membuang bayi hasil hubungan gelap mereka.
Seperti tayangan Liputan 6 Pagi SCTV Kamis (19/9/2013) pelajar kelas III SMU dan SMK ini membuang bayi tersebut ke kawasan hutan Juwangi hingga tewas. Pembuangan ini dilakukan sejak 1 pekan lalu.
Pengakuan tersangka, mereka telah menjalin hubungan asmara sejak Januari silam. Kehamilan tersebut tidak diketahui keluarga maupun pihak sekolah dimana mereka sekolah. Karena takut dan malu, tersangka lelaki langsung berinisiatif membuang bayi tersebut ke hutan Juwangi.
Akibat perbuatan mereka, kedua tersangka ini akan dijerat dengan pasal pembuangan dan pembunuhan bayi serta Undang-Undang Perlinduingan anak dengan ancaman kurungan 15 tahun penjara. (Dji/Rmn).
Seperti tayangan Liputan 6 Pagi SCTV Kamis (19/9/2013) pelajar kelas III SMU dan SMK ini membuang bayi tersebut ke kawasan hutan Juwangi hingga tewas. Pembuangan ini dilakukan sejak 1 pekan lalu.
Pengakuan tersangka, mereka telah menjalin hubungan asmara sejak Januari silam. Kehamilan tersebut tidak diketahui keluarga maupun pihak sekolah dimana mereka sekolah. Karena takut dan malu, tersangka lelaki langsung berinisiatif membuang bayi tersebut ke hutan Juwangi.
Akibat perbuatan mereka, kedua tersangka ini akan dijerat dengan pasal pembuangan dan pembunuhan bayi serta Undang-Undang Perlinduingan anak dengan ancaman kurungan 15 tahun penjara. (Dji/Rmn).