GOR Koja Ambruk, Polisi Belum Tetapkan Tersangka

Polisi belum menetapkan tersangka terkait ambruknya GOR Koja, Jakarta Utara.

oleh Widji Ananta diperbarui 20 Sep 2013, 16:07 WIB
Diterbitkan 20 Sep 2013, 16:07 WIB
garis-polisi121016c.jpg
Polres Jakarta Utara belum menetapkan tersangka terkait ambruknya Gelanggang Olahraga (GOR) di Koja. Tim Reserse dan Kriminal Polres Jakarta Utara masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi.

"Sampai sekarang sudah memeriksa 4 saksi. 2 Orang pengawas proyek dan 2 lagi buruh proyeknya," kata Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Jakarta Utara AKBP Daddy Hartadi di GOR Koja, Jalan Balai Rakyat, Koja, Jakarta Utara, Jumat (20/9/2013).

Daddy menjelaskan, pemeriksaan akan dilanjutkan kepada suplier yang sudah dibayar oleh PT Ganiko Adi Perkasi (GAP) untuk melakukan proses cor semen.

"Jadi PT GAF mendapatkan tender dari Dinas Olahraga melalui APBD untuk membangun GOR ini. Setelah itu PT GAF menunjuk suplier untuk proses pencoran. Jadi kita akan panggil suplier ini untuk dimintai keterangannya," ujar Daddy.

Hingga saat ini, Polres Jakarta Utara belum menetapkan tersangka pascaambruknya GOR Koja ini. "Belum ada penetapan tersangka sampai sekarang. Karena masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi," tegasnya.

Proyek pembangunan GOR yang dikerjakan oleh PT Ganiko Adi Perkasa  ini roboh pada Kamis (19/9/2013) sekira pukul 17.50 WIB. Dalam pengerjaannya, proyek ini dikerjakan oleh sekira 138 pekerja. Sebanyak 8 pekerja luka-luka. (Mvi/Ism)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya