Kasus e-KTP, Nazaruddin: Mendagri Bohong!

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi mengungkap, Ketua Banggar DPR saat pembahasan APBN 2011 terkait e-KTP adalah Harry Azhar Azis.

oleh Edward Panggabean diperbarui 23 Sep 2013, 11:04 WIB
Diterbitkan 23 Sep 2013, 11:04 WIB
gamawan-fauzi-bicara130904c.jpg
Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin menuding Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi berbohong. Tudingan ini terkait nama Ketua Badan Anggaran DPR saat pembahasan APBN 2011 e-KTP.

"Bahwa Mendagri bilang waktu membahas anggaran APBN 2011 Ketua Banggar adalah Harry Azhar Aziz, itu bohong. Bahwa APBN 2011 tentang e-KTP itu dibahas di bulan September-Oktober 2010, Ketuanya (Melchias Markus Mekeng) Mekeng," ungkap Nazaruddin di Gedung KPK, Jakarta, Senin (23/9/2013).

"Jadi gini saya mau bilang bahwa Mendagri melakukan pembohongan publik," tudingnya.

Nazaruddin pun mengaku bingung, kenapa Mendagri lupa bahwa yang menjadi Ketua Banggar DPR saat APBN 2011 dibahas itu adalah Melchias Markus Mekeng. "Makanya saya bingung, kalau seorang Mendagri orang baik, bukan orang baik, pura-pura baik," kata Nazaruddin.

Gamawan menyebut bahwa Ketua Banggar DPR saat pembahasan anggaran pengadaan e-KTP adalah Harry Azhar Azis, bukan Melchias Markus Mekeng seperti yang disebut pengacara Nazaruddin, Elza Syarif.

"Waktu itu belum dia (Markus Mekeng), masih Azhar Azis, masak itu saja dia tidak tahu. Lagi pula Mekeng tidak di Komisi II," jelas Gamawan, ketika melaporkan Nazaruddin ke Mapolda Metro Jaya beberapa waktu lalu. (Mut/Ism)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya