Polisi masih mendalami latar belakang dan pengakuan sopir sedan Toyota Corolla Altis maut, David (23) dalam kecelakaan di Jalan Asia Afrika, Senayan, Jakarta Pusat. Mobil David yang melaju kencang itu menghantam 3 mobil dan pejalan kaki hingga menewaskan 2 orang dan 5 lainnya terluka, Minggu, 22 September 2013 kemarin.
Polisi memperkirakan meski kencang mobil itu masih di bawah kecepatan 100 kilometer per jam.
"Kalau dilihat dari (kerusakan) kendaraannya, kecepatannya di bawah 100km/jam," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Chrysnanda di Jakarta, Senin (23/9/2013).
Chrysnanda menambahkan, pihaknya masih mendalami posisi David di jalan yang kerap jadi lokasi kebut-kebutan mobil saat tengah malam itu. Termasuk, kemungkinan latar belakang David ngebut dan ngantuk di jalan yang saat itu dipenuhi anak muda-mudi yang nongkrong Senayan.
"Masih dicek," tukas Chrysnanda.
David kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 283 dan Pasal 310 UU Lalu Lintas. Ancaman hukumannya maksimal 6 tahun penjara. (Adi/Sss)
Polisi memperkirakan meski kencang mobil itu masih di bawah kecepatan 100 kilometer per jam.
"Kalau dilihat dari (kerusakan) kendaraannya, kecepatannya di bawah 100km/jam," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Chrysnanda di Jakarta, Senin (23/9/2013).
Chrysnanda menambahkan, pihaknya masih mendalami posisi David di jalan yang kerap jadi lokasi kebut-kebutan mobil saat tengah malam itu. Termasuk, kemungkinan latar belakang David ngebut dan ngantuk di jalan yang saat itu dipenuhi anak muda-mudi yang nongkrong Senayan.
"Masih dicek," tukas Chrysnanda.
David kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 283 dan Pasal 310 UU Lalu Lintas. Ancaman hukumannya maksimal 6 tahun penjara. (Adi/Sss)