Tersangka kasus tabrakan 'Lancer Maut' di Tol Jagorawi KM 8+200, AQJ alias Dul (13) batal diperiksa penyidik dari kepolisian lalu lintas Polda Metro Jaya.
"Batal diperiksa karena informasi dari ayahnya (Ahmad Dhani) yang bersangkutan (Dul) harus menjalani perawatan lagi di rumah sakit," ujar Kasubdit Pembinaan dan Penegakan Hukum AKBP Hindarsono dalam pesan singkatnya, Kamis (26/9/2013).
Dul dijadwalkan pemeriksaannya hari ini di rumahnya di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan, oleh penyidik tak berseragam dari unit Remaja, Anak, dan Wanita (Renakta).
Sementara, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto juga menuturkan dalam pemeriksaan, Dul akan didampingi orangtua dan kuasa hukumnya. "Psikolog juga akan membantu jika diperlukan," ucap Rikwanto, Rabu (25/9).
Putra bungsu Ahmad Dhani, AQJ alias Dul sudah meninggalkan Rumah Sakit Pondok Indah Jakarta Selatan, Rabu 25 September usai menjalani perawatan selama 18 hari. (Mvi/Yus)
"Batal diperiksa karena informasi dari ayahnya (Ahmad Dhani) yang bersangkutan (Dul) harus menjalani perawatan lagi di rumah sakit," ujar Kasubdit Pembinaan dan Penegakan Hukum AKBP Hindarsono dalam pesan singkatnya, Kamis (26/9/2013).
Dul dijadwalkan pemeriksaannya hari ini di rumahnya di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan, oleh penyidik tak berseragam dari unit Remaja, Anak, dan Wanita (Renakta).
Sementara, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto juga menuturkan dalam pemeriksaan, Dul akan didampingi orangtua dan kuasa hukumnya. "Psikolog juga akan membantu jika diperlukan," ucap Rikwanto, Rabu (25/9).
Putra bungsu Ahmad Dhani, AQJ alias Dul sudah meninggalkan Rumah Sakit Pondok Indah Jakarta Selatan, Rabu 25 September usai menjalani perawatan selama 18 hari. (Mvi/Yus)