Sejak Mei lalu, Mahkamah Konstitusi memutuskan anak yang berusia lebih dari 1 tahun namun belum memiliki akta kelahiran diberikan kemudahan dengan menghapuskan proses sidang Pengadilan Negeri.
Implikasinya adalah masyarakat tidak lagi dibebankan dengan proses pengurusan yang rumit hingga sidang pengadilan melainkan langsung ditangani Dinas Kependudukan dan catatan sipil setempat.
Â
Kabid Capil Kota Semarang Meta Natalie mengatakan, "Pelayanannya gratis, nol rupiah untuk segala pengurusan akte di kami."
Tapi ternyata tidaklah demikian kenyataannya di lapangan seperti yang tim Sigi Investigasi temui di sebuah kelurahan di Jawa Tengah. Informasi terbaru tentang tidak perlunya lagi sidang juga diputar-balikkan.
Bahkan dengan mudahnya sang petugas kelurahan menaikkan lagi ongkos pengurusan akte dari Rp 500 ribu menjadi di atas Rp 800 ribu padahal sebenarnya nol rupiah.
Pengawasan memang menjadi barang yang mahal di negeri ini sehingga rakyat yang menjadi korban.
Â
"Kalau memang hal itu dilakukan oknum pegawai negeri sipil, bisa dikenakan sanksi, sanksi disiplin," kata Ka Dinakertrans dan kependudukan Jateng Agus Tusono.
Inilah yang harus segera diperbaiki karena pungli sekecil apapun adalah perbuatan korupsi yang merugikan masyarakat. Apalagi hak legalitas kewarganegaraan bangsa Indonesia harus dengan mudah diberikan tanpa harus dipersulit sedikit pun. (Yus)
Â
[VIDEO] Janji Nol Rupiah, Urus Akta Kelahiran Habis Rp 800 Ribu
Informasi terbaru tentang tidak perlunya lagi sidang juga diputar-balikkan.
diperbarui 06 Okt 2013, 17:28 WIBDiterbitkan 06 Okt 2013, 17:28 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Bolehkah Sholat Fardhu Bermakmum kepada Imam Sholat Sunnah? Simak Buya Yahya dan Ustadz Khalid Basalamah
Lolos Seleksi Timnas U-17, 3 Siswa ASTI Kudus Perkuat Tim Garuda Muda
Penjelasan Polda Metro soal Kasus Anak Bos Prodia Diduga Mandek saat Ditangani AKBP Bintoro
Astatin, Unsur Terlangka di Bumi yang Tak Pernah Bisa Disentuh
Serupa Mengambang di Luar Angkasa, Ini Cara Jupiter Mempertahankan Bentuknya
Truk Sumbu Tiga ke Atas Dilarang Melintas di Jalur Limbangan Garut, Sampai Kapan?
Pria Lansia Ditemukan Tewas Tergantung dalam Rumah Kontrakan di Manado
Dua Karyawan Berulah, Perusahaan di Manado Rugi Ratusan Juta Rupiah
Pengakuan Pencuri Motor di Bandar Lampung, Beli Senpi Rp5 Juta untuk Beraksi
Polisi Tembak 5 Spesialis Pencuri Motor Bersenpi di Bandar Lampung
Siap-Siap, Pembelian Tiket ke Kawah Ijen Hanya dengan QRIS per 31 Januari 2025
Tahun Ular Kayu 2025, Apakah Percaya Ramalan Shio Termasuk Syirik? Ini Kata Ustadz Adi Hidayat