Kasus Suap MK, Pengacara: Chairun Nisa Dijebak

Chairun Nisa, tersangka kasus dugaan suap sengketa pilkada, mengaku dijebak. Dengan Akil Mochtar dia mengaku hanya berteman biasa.

oleh Sugeng Triono diperbarui 08 Okt 2013, 13:43 WIB
Diterbitkan 08 Okt 2013, 13:43 WIB
chairun-nisa-131004c.jpg

Anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar, Chairun Nisa, merasa dijebak dalam kasus dugaan suap pengurusan sengketa pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK) yang membuat dirinya ditetapkan sebagai tersangka.

Pertemanan dengan Akil yang saat itu mejabat sebagai Ketua MK lah, kata Chairun Nisa, yang membuat dirinya ditangkap KPK.

"Iya dia (Chairun Nisa) apes, terjebaklah gitu. (Dengan Akil) hanya pertemanan biasa," ujar kuasa hukum Chairun Nisa, Farid Hasby, saat mendampingi kliennya di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (8/10/2013).

Menurutnya, dugaan yang dituduhkan KPK kepada kliennya sebagai perantara Akil Mochtar dalam mendapatkan uang dari calon Bupati Gunung Mas, Kalimantan Tengah, Hambit Bintih ini tidak benar. "Karena memang tidak ada perjanjian apa pun," kata dia.

Pada kasus ini, Chairun Nisa dan Akil ditangkap tim penyidik KPK di kediaman Akil di Kompleks Widya Chandra, Jakarta, 3 Oktober 2013. Dalam operasi tangkap tangan tersebut, penyidik berhasil mengamankan uang tunai dalam bentuk rupiah dan dolar yang total berjumlah Rp 3 miliar. Hingga kini, keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka dan menghuni Rutan KPK. (Ado/Ein)

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya