MKH MK Akan Panggil Hakim Sepanel dengan Akil Mochtar

Selain orang terdekat, hakim yang berada dalam satu panel dengan Akil juga jadi sasaran MKH Mahkamah Konstitusi untuk dimintai keterangan.

oleh Ahmad Romadoni diperbarui 09 Okt 2013, 03:49 WIB
Diterbitkan 09 Okt 2013, 03:49 WIB
harjono-mk-2-131008d.jpg
Majelis Kehormatan Hakim (MKH) Mahkamah Konstitusi berencana memanggil saksi dari unsur hakim. Hakim yang akan dipanggil yakni yang berada dalam 1 panel dengan Akil Mochtar.

"Kalau hakim ada. Yang satu panel dengan beliau," kata Ketua MKH MK, Harjono di gedung MK, Jakarta, Selasa (8/10/2013) malam.

Harjono belum bisa menentukan kapan hakim-hakim itu akan dipanggil untuk dimintai keterangannya. Yang pasti, pemanggilan itu akan dilakukan dalam waktu dekat. "Dalam waktu dekat," singkatnya.

Sementara, sidang selanjutnya tidak akan dilakukan pada Rabu, 9 Oktober 2013. Majelis memutuskan untuk melanjutkan sidang pada Kamis, 10 Oktober 2013. "Besok (Rabu) tidak ada, paling Kamis," tandasnya.

Sebelumnya, MKH MK telah memanggil beberapa pihak untuk dimintai keterangannya terkait kasus yang menimpa pucuk pimpinan MK, Akil Mochtar. Mereka yang sudah dipanggil dan dimintai keterangannya di antaranya, bagian protokoler MK, penyidik BNN, dan ajudan Akil. (Rmn)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya