Majelis Kehormatan Hakim Bakal Periksa Akil Mochtar di KPK

Setelah berkoordinasi, akhirnya Ketua Majelis Kehormatan Hakim Konstitusi, Harjono sepakat untuk memeriksa Akil Mochtar di KPK.

oleh Sugeng Triono diperbarui 09 Okt 2013, 21:09 WIB
Diterbitkan 09 Okt 2013, 21:09 WIB
akil-di-mobil-131008d.jpg
Ketua Majelis Kehormatan Hakim Konstitusi, Harjono mengungkapkan bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perihal pemeriksaan Akil Mochtar, terkait pelanggaran kode etik saat menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi.

"Kami sudah diterima oleh pimpinan KPK, kami sampaikan maksud kami. Kami akhirnya bisa jalin koordinasi tapi koordinasi terbatas kepentingan yang diperlukan majelis kehormatan," kata Harjono di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (9/10/2013).

Menurut Harjono, KPK sudah menyepakati pihaknya untuk memeriksa Akil Mochtar guna mengambil keputusan pelanggaran kode etik.

"Koordinasinya sudah disepakati, KPK sudah bersedia. Cuma memang ada batasannya. Jadi kemungkinan besar (pemeriksaan Akil) di sini (KPK). Dan KPK sudah punya jadwal-jadwal," ungkap Harjono. (Tnt)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya