MKH Periksa Hakim Satu Panel Akil Malam ini

Jika pemeriksaan sebelumnya terbuka, kini pemeriksaan hakim konstitusi satu panel dengan Akil Mochtar berlangsung tertutup.

oleh Oscar Ferri diperbarui 10 Okt 2013, 10:27 WIB
Diterbitkan 10 Okt 2013, 10:27 WIB
harjono-mk-131008d.jpg
Majelis Kehormatan Hakim (MKH) Mahkamah Konstitusi kembali melanjutkan pemeriksaan terkait kasus dugaan suap Ketua Mahkamah Konstitusi nonaktif Akil Mochtar. Usai memeriksa sejumlah orang di Kesekretariatan MK, MKH kini memeriksa hakim konstitusi satu panel dengan Akil.

Pemeriksaan itu direncanakan akan digelar malam ini sekitar pukul 19.00 WIB. "Iya, Kamis malam ini hakim konstitusi akan diperiksa," kata Ketua MKH Konstitusi, Harjono, yang juga Hakim Konstitusi, Jakarta, Kamis (10/10/2013).

Jika sebelumnya pemeriksaan beberapa orang di Kesekretariatan MK dilakukan terbuka, kini pemeriksaan hakim konstitusi sebaliknya. "Pemeriksaan ini tertutup," kata Harjono. Sementara, hakim satu panel dengan Akil adalah Maria Farida Indrati dan Anwar Usman.

Seperti diketahui, Senin 7 Oktober malam dan Selasa 8 Oktober malam, MKH Konstitusi menggelar sidang terbuka pemeriksaan sejumlah orang di Kesekretariatan MK. Dari 9 nama, tinggal 1 nama lagi yang belum diminta keterangan, yakni supir pribadi Ketua, Daryono. Daryono disebut-sebut saksi kunci.

Adapun mereka yang sudah didengar keterangannya terkait dugaan suap Akil dalam 2 sengketa Pemilukada adalah Kabag Protokol Teguh Wahyudi, Kasubbag Protokol Ardiansyah Salim, Sekretaris Ketua Tuanna Sisilia, Staf Protokol Sarmili, Ajudan Ketua IPDA Kasno, Ajudan Ketua AKP Sugianto, Office Boy Sutarman, dan Office Boy Imron.

Ketua MK nonaktif, Akil ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi karena diduga terlibat kasus dugaan suap sengketa Pemilukada Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah dan Pemilukada Lebak, Banten.

Untuk kasus dugaan suap sengketa Pemilukada Gunung Mas Rp 3 miliar, Akil ditetapkan tersangka bersama pengusaha berinisial Cornelius Nalau, anggota Fraksi Partai Golkar Chairun Nisa, dan Bupati Gunung Mas Hambit Bintih.

Dalam kasus dugaan suap sengketa Pemilukada Lebak, Banten, Akil ditetapkan tersangka bersama pengacara Susi Tur Andayani dan Tubagus Chaery Wardhana atau Wawan yang diketahui adik kandung dari Gubernur Banten, Ratu Atut Chosyah. Wawan juga adalah suami Walikota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany. (Rmn/Yus)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya