Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) non-aktif Akil Mochtar mengaku siap diperiksa Majelis Kehormatan Hakim (MKH) Mahkamah Konstitusi terkait pemeriksaan kode etik atas dirinya.
"Pak Akil bersedia diperiksa oleh dewan kehormatan dan siap diperiksa secara terbuka supaya 'fair' di mana pun tempatnya," kata pengacara Akil Mochtar, Otto Hasibuan, usai menemui Akil di rumah tahanan KPK, di Jakarta, Kamis (10/10/2013).
Menurut Otto, Akil menginginkan pemeriksaan yang adil dan terbuka. Ia mengungkapkan Akil tidak pernah merasa tertangkap tangan menerima uang yang dibawa Chairun Nisa dan Cornelis Nhalau yang menyambangi rumah dinasnya di kompleks Widya Chandra III No 7, Jakarta Selatan, Rabu 2 Oktober 2013 malam.
Uang yang disita penyidik KPK dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) tersebut sejumlah Rp 3 miliar dalam bentuk 284.050 dolar Singapura dan 22.000 dolar AS yang dimasukkan dalam beberapa amplop cokelat.
"Pak Akil merasa tidak pernah ditangkap tangan. Dia nggak pernah terima uang tetapi ada orang datang ke rumahnya membawa uang dan dia juga merasa tidak pernah meneria janji dari orang lain. Kalau sama Chairun Nisa kenal, tetapi yang dibawa Chairun Nisa dia tidak kenal," jelas Otto.
Ketua Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) itu menambahkan, saat ini Akil tak dapat berbuat apa-apa lantaran media sudah mengklaim dirinya sebagai pribadi yang buruk.
"Kita buat dulu dari titik nol, tidak ada yang bersalah, mulai dari pemeriksaan kode etik," im,buh dia.
Pada Rabu 9 Oktober 2013 malam, Ketua MKH Mahkamah Konstitusi Harjono bersama Sekretaris Majelis Kehormatan MK Hikmahanto Juwana menyambangi Gedung KPK.
Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan pimpinan KPK telah memberi lampu hijau untuk memberi kesempatan Majelis Kehormatan memeriksa Akil Mochtar.
"Pemeriksaan akan dilakukan di KPK. Teknisnya belum tahu, tanggalnya kapan juga belum tahu," ungkap Johan. (Ant/Ali)
"Pak Akil bersedia diperiksa oleh dewan kehormatan dan siap diperiksa secara terbuka supaya 'fair' di mana pun tempatnya," kata pengacara Akil Mochtar, Otto Hasibuan, usai menemui Akil di rumah tahanan KPK, di Jakarta, Kamis (10/10/2013).
Menurut Otto, Akil menginginkan pemeriksaan yang adil dan terbuka. Ia mengungkapkan Akil tidak pernah merasa tertangkap tangan menerima uang yang dibawa Chairun Nisa dan Cornelis Nhalau yang menyambangi rumah dinasnya di kompleks Widya Chandra III No 7, Jakarta Selatan, Rabu 2 Oktober 2013 malam.
Uang yang disita penyidik KPK dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) tersebut sejumlah Rp 3 miliar dalam bentuk 284.050 dolar Singapura dan 22.000 dolar AS yang dimasukkan dalam beberapa amplop cokelat.
"Pak Akil merasa tidak pernah ditangkap tangan. Dia nggak pernah terima uang tetapi ada orang datang ke rumahnya membawa uang dan dia juga merasa tidak pernah meneria janji dari orang lain. Kalau sama Chairun Nisa kenal, tetapi yang dibawa Chairun Nisa dia tidak kenal," jelas Otto.
Ketua Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) itu menambahkan, saat ini Akil tak dapat berbuat apa-apa lantaran media sudah mengklaim dirinya sebagai pribadi yang buruk.
"Kita buat dulu dari titik nol, tidak ada yang bersalah, mulai dari pemeriksaan kode etik," im,buh dia.
Pada Rabu 9 Oktober 2013 malam, Ketua MKH Mahkamah Konstitusi Harjono bersama Sekretaris Majelis Kehormatan MK Hikmahanto Juwana menyambangi Gedung KPK.
Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan pimpinan KPK telah memberi lampu hijau untuk memberi kesempatan Majelis Kehormatan memeriksa Akil Mochtar.
"Pemeriksaan akan dilakukan di KPK. Teknisnya belum tahu, tanggalnya kapan juga belum tahu," ungkap Johan. (Ant/Ali)