Kereta Bayi Dipakai TKI Selundupkan Narkoba dari Malaysia

Berbagai cara dilakukan para pengedar narkoba untuk mengelabui petugas. Juga menggunakan berbagai benda untuk menyembunyikannya.

oleh Ahmad Romadoni diperbarui 11 Okt 2013, 12:02 WIB
Diterbitkan 11 Okt 2013, 12:02 WIB
pemusnahan-narkoba-131011b.jpg
Berbagai cara dilakukan para pengedar narkoba untuk mengelabui petugas. Belakangan, kereta bayi pun jadi media penyimpanan sabu. Hal ini terungkap saat Badan Narkotika Nasional menangkap kurir narkoba berinisial SU. Pria yang bekerja sebagai TKI di Malaysia ini tergiur tawaran bandar untuk mengantar narkoba.

Selain menggunakan kereta bayi, SU juga memanfaatkan magic jar untuk menyelundupkan sabu. Namun cara itu dapat terendus pihak Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta. SU pun ditangkap pada 21 September 2013.

"Sabu itu diselipkan di dinding kardus pembungkus kereta bayi dan magic jar itu. Jumlahnya 3,2 kg," kata Kabag Humas BNN Kombes Pol Sumirat Dwiyanto di Kantor BNN, Jakarta, Jumat (11/10/2013).

Berdasarkan pemeriksaan, TKI asal Jawa Tengah itu sadar dirinya sedang membawa sabu. Sang bandar yang diketahui berinisial MF menjanjikan upah cukup besar, yakni Rp 30 juta.

"Upahnya Rp 30 juta. Dia sadar dan tahu kalau yang dibawanya itu narkoba. Narkoba itu akan dikirim kepada seseorang di Surabaya," jelasnya.

Saat ini, sabu tersebut sudah dimusnahkan BNN bersama barang bukti lainnya dari 2 kasus berbeda. Akibat perbuatannya, ancaman hukuman mati pun menanti.

SU terancam Pasal 114 ayat 2 dan Pasal 113 ayat 2, Pasal 112 ayat 2 jo Pasal 132 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (Tnt/Sss)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya