Hakim Tipikor Persoalkan Profesi dan Kantor Ahmad Fathanah

"Saya pulang sampai malam. Kantor saya dimana-mana. Di Inti Perkasa atau nggak Adi Raharja, jadi kantornya mobile," jawab Fathanah.

oleh Moch Harun Syah diperbarui 11 Okt 2013, 14:49 WIB
Diterbitkan 11 Okt 2013, 14:49 WIB
fathanah-130919-b.jpg
Terdakwa dugaan suap kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian, Ahmad Fathanah mengaku memiliki banyak perusahaan dan bekerja sebagai konsultan nonformal di banyak perusahaan.

Pernyataan tersebut membuat Hakim Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta, Joko Subagyo mencecar profesi Fathanah yang sebenarnya.

"Profesi anda nggak jelas? Terus kantornya di mana?," tanya Hakim Joko.

"Saya pulang sampai malam. Kantor saya di mana-mana. Di Inti Perkasa atau di Raharja, jadi kantornya mobile," jawab Fathanah di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (11/10/2013).

Joko pun menanyakan penghasilan Fathanah yang dikenal dekat dengan mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq setiap bulan. Berdasarkan BAP, Fathanah mengaku dalam sebulan mendapat penghasilan sebesar Rp 70 juta sebulan.

"Penghasilan Anda berapa sebagai informal konsultan?" tanya hakim Joko.

"Sebanyak-banyaknya, Yang Mulia, nggak terhingga. Rp 70 juta itu di BAP penyidik. Dan setelah saya hitung-hitung pengeluaran saya sebulan bisa sampai Rp 100 juta," jelas Fathanah.

Fathanah mengaku sebagai wiraswasta dengan nama perusahaan Intim Perkasa, PT Atlas Jaringan. Suami Septi Sanustika juga mengaku ikut berinvestasi mulai dari batu bara, mining trading, oil trading, dan usaha-usaha yang memediasi ke suatu usaha lainnya. (Adi/Yus)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya