Terdakwa suap impor daging sapi di Kementerian Pertanian Ahmad Fathanah mengaku beruntung ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi. Sebab penangkapan itu membuat dirinya fokus beribadah.
"Saya bersyukur sama KPK, ditangkap. Semenjak ditangkap jadi kuat salat saya," kata Fathanah di Pengadilan Tipikor, Jakarta Selatan, Jumat (11/10/2013).
Usai memberikan pernyataan, Fathanah yang dikenal dekat dengan banyak wanita ini kembali ditanya oleh Hakim Ketua Nawawi Pomolango. "Ada rasa bersalah dalam masalah ini?," tanya Nawawi.
"Saya dibilang bersalah, dan bersalah. (Tapi) saya tidak tahu yang mana dijadikan kesalahan," jawab Fathanah.
Di depan majelis hakim, Fathanah mengaku ikut dalam proyek impor sapi atas inisiatif pribadi. Dan dirinya mengatakan, hanya mencatut nama mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq agar pengajuan kuota impor daging sapi disetujui di Kementerian Pertanian.
"Saya dituduhkan dan disangkakan Pasal 12, Pasal 5 Pasal TPPU, itu saya sampai sekarang tidak memahami (kesalahan) yang saya lakukan," tukas Fathanah. (Ali/Eks)
"Saya bersyukur sama KPK, ditangkap. Semenjak ditangkap jadi kuat salat saya," kata Fathanah di Pengadilan Tipikor, Jakarta Selatan, Jumat (11/10/2013).
Usai memberikan pernyataan, Fathanah yang dikenal dekat dengan banyak wanita ini kembali ditanya oleh Hakim Ketua Nawawi Pomolango. "Ada rasa bersalah dalam masalah ini?," tanya Nawawi.
"Saya dibilang bersalah, dan bersalah. (Tapi) saya tidak tahu yang mana dijadikan kesalahan," jawab Fathanah.
Di depan majelis hakim, Fathanah mengaku ikut dalam proyek impor sapi atas inisiatif pribadi. Dan dirinya mengatakan, hanya mencatut nama mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq agar pengajuan kuota impor daging sapi disetujui di Kementerian Pertanian.
"Saya dituduhkan dan disangkakan Pasal 12, Pasal 5 Pasal TPPU, itu saya sampai sekarang tidak memahami (kesalahan) yang saya lakukan," tukas Fathanah. (Ali/Eks)